Pria di Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, berinisial MK alias Dwi (37) diduga memerkosa nenek inisial WB (70). Pelaku melakukan aksinya usai korban mandi.
Pemerkosaan itu terjadi di rumah korban di wilayah Kecamatan Mangoli Selatan, Kepulauan Sula pada Senin (28/7) sekitar pukul 21.00 WIT.
Dilansir detikSulsel, pelaku awalnya masuk ke rumah korban dan melihat wanita lanjut usia (lansia) itu baru selesai mandi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Menurut keterangan korban yang dilaporkan itu, korban sedang mandi. Kemudian masih menggunakan handuk tiba-tiba terlapor sudah berada di dalam rumah," ujar Kasi Humas Polres Kepulauan Sula Ipda Rizal Polpoke, Sabtu (2/8/2025).
Setelah itu, sambung Rizal, pelaku langsung membekap mulut korban yang masih menggunakan handuk. Pelaku kemudian memerkosa korban di tempat tidur.
"Pelaku mendekati dan membekap mulut korban. Korban kemudian disetubuhi di ranjang," jelsnya.
Usai melakukan aksi bejatnya, kata dia, pelaku diamankan oleh warga sekitar. Warga kemudian melapor ke polisi dan pelaku dibawa ke Mapolres Kepulauan Sula.
"Pelaku diamankan oleh warga sekitar karena tempat kejadian perkara jauh dari Polres, harus menyeberang laut," jelasnya.
Korban secara resmi membuat laporan polisi terkait kasus tersebut pada Selasa (29/7). Polisi kini mendampingi korban untuk melakukan visum.
(csb/csb)