Pria Ini Aniaya Sopir Taksi Online karena Salah Paham, Pelaku Serahkan Diri

Regional

Pria Ini Aniaya Sopir Taksi Online karena Salah Paham, Pelaku Serahkan Diri

Reinhard Soplantila - detikSumbagsel
Kamis, 31 Jul 2025 10:30 WIB
Poster
Ilustrasi penganiayaan (Foto: Edi Wahyono)
Makassar -

Pria di Makassar, Sulawesi Selatan, bernama Irfan alias Ippank (44), menganiaya sopir taksi online berinisial IH (31) karena salah paham. Setelah dua pekan kabur, pelaku akhirnya menyerahkan diri ke polisi.

Pelaku menganiaya korban di Jalan Veteran Utara, Lorong 45, Kota Makassar pada Sabtu (19/7). Pelaku menyerahkan diri ke Mapolsek Makassar pada Rabu (30/7) pagi.

"Kami telah menerima penyerahan diri pelaku penganiayaan bernama Irfan alias Ippank terhadap sopir taksi online," ujar Kanit Reskrim Polsek Makassar, Iptu Syuryadi Syamal kepada wartawan, Rabu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Syuryadi mengatakan, kejadian berawal saat korban melintas di lokasi menegur salah seorang saksi yang sedang menyiram jalanan. Kemudian, teguran itu menyebabkan kesalahpahaman antara saksi dan korban.

"Awalnya korban melintas di lokasi kejadian di mana pada saat itu saksi sedang menyiram jalan untuk mengurangi debu, sehingga korban yang mengendarai mobil menegur saksi namun terjadi kesalahpahaman," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Pelaku yang mendengar keributan kemudian keluar dari rumahnya dan terlibat cekcok dengan korban. Saat itu, saksi yang awalnya terlibat kesalahpahaman dengan korban sempat menahan pelaku.

"Pelaku yang berada di dalam rumah mendatangi korban namun awalnya dihalangi oleh saksi sehingga kemudian korban bertanya 'apa mauta?'," jelasnya.

Pelaku yang emosi, kata Syuryadi, tidak menghiraukan saksi mendatangi dan memukuli korban yang berada di dalam mobilnya.

"Pelaku emosi kemudian mendatangi korban yang berada di dalam mobilnya dengan kondisi kaca terbuka langsung meninju bagian wajah korban sebanyak satu kali," jelasnya.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka di dahi dan sempat dibawa ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Makassar. Selanjutnya, korban melaporkan peristiwa itu ke polisi.

"Akibat kejadian tersebut korban mengalami satu luka robek pada dahi dan berobat jalan di RS Bhayangkara," jelasnya.




(csb/csb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads