Pria di Makassar Pukul Driver Taksi Online gegara Salah Paham Ditangkap

Pria di Makassar Pukul Driver Taksi Online gegara Salah Paham Ditangkap

Reinhard Soplantila - detikSulsel
Rabu, 30 Jul 2025 20:30 WIB
Poster
Foto: Edi Wahyono
Makassar -

Pria bernama Irfan alias Ippank (44) di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap polisi terkait kasus penganiayaan terhadap driver taksi online inisial IH (31). Pelaku menyerahkan diri ke kantor polisi setelah hampir dua pekan kabur.

"Kami telah menerima penyerahan diri pelaku penganiayaan bernama Irfan alias Ippank terhadap sopir taksi online," ujar Kanit Reskrim Polsek Makassar, Iptu Syuryadi Syamal kepada wartawan, Rabu (30/7/2025).

Pelaku menganiaya korban di Jalan Veteran Utara, Lorong 45, Kota Makassar pada Sabtu (19/7). Pelaku kemudian menyerahkan diri ke Mapolsek Makassar pada Rabu (30/7) pagi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Syuryadi mengatakan kejadian ini berawal saat korban melintas di lokasi menegur salah seorang saksi yang sedang menyiram jalanan. Teguran itu menyebabkan kesalahpahaman antara saksi dan korban.

"Awalnya korban melintas di lokasi kejadian di mana pada saat itu saksi sedang menyiram jalan untuk mengurangi debu, sehingga korban yang mengendarai mobil menegur saksi namun terjadi kesalahpahaman," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Pelaku yang mendengar keributan kemudian keluar dari rumahnya dan terlibat cekcok dengan korban. Saat itu, saksi yang awalnya terlibat kesalahpahaman dengan korban sempat menahan pelaku.

"Pelaku yang berada di dalam rumah mendatangi korban namun awalnya dihalangi oleh saksi sehingga kemudian korban bertanya 'apa mauta?'," terang Syuryadi.

Syuryadi menuturkan pelaku yang emosi tidak menghiraukan saksi. Pelaku kemudian mendatangi dan memukuli korban yang berada di dalam mobilnya.

"Pelaku emosi kemudian mendatangi korban yang berada di dalam mobilnya dengan kondisi kaca terbuka langsung meninju bagian wajah korban sebanyak satu kali," bebernya.

Akibatnya, korban mengalami luka di dahi dan sempat dibawa ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Makassar. Selanjutnya, korban melaporkan peristiwa itu ke polisi.

"Akibat kejadian tersebut korban mengalami satu luka robek pada dahi dan berobat jalan di RS Bhayangkara," pungkasnya.




(hsr/asm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads