Pria Ini Tewas Ditusuk di Tempat Karaoke, Korban-Pelaku Sempat Pesta Miras

Regional

Pria Ini Tewas Ditusuk di Tempat Karaoke, Korban-Pelaku Sempat Pesta Miras

Angling Adhitya Purbaya - detikSumbagsel
Rabu, 30 Jul 2025 09:00 WIB
Ilustrasi pembunuh, pembunuhan.
Foto: Ilustrasi pembunuhan (Freepik)
Semarang -

Seorang pria bernama Supratiyo (48) ditusuk hingga tewas saat berada di sebuah tempat karaoke di Bergas, Kabupaten Semarang. Polisi menyebut korban dan pelaku sempat pesta miras sebelum akhirnya peristiwa berdarah itu terjadi.

Dilansir detikJateng, peristiwa itu terjadi di tempat hiburan karaoke Raffi Galpanas, Senin (28/7) malam. Saat itu korban sedang bersama dua temannya, kemudian dua pelaku yang membawa pisau datang ke TKP dan langsung menusuk korban.

"Betul telah terjadi pembunuhan berencana tadi malam, tersangka 2 orang berinisial B dan berinisial D. Sedangkan korban meninggal dunia di RS Ken Saras dini hari tadi sekitar pukul 01.17 WIB," kata Kasat Reskrim AKP Bodia Teja Lelana dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (29/7/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bodia mengatakan, dua pelaku, korban, dan dua orang lainnya sempat pesta miras di sore hari. Mereka kemudian berpencar dari lokasi pesta miras tersebut.

"Setelah berpencar sekitar pukul 18.00 WIB, korban dan dua rekannya ke tempat hiburan karaoke. Pelaku B (28 ) bercerita ke pelaku D (32 ) bahwa dirinya ada masalah pribadi dengan korban. Setelahnya sekitar pukul 22.00 WIB kedua pelaku menghampiri korban dengan masing-masing membawa pisau dapur yang dibawa dari rumah," kata dia.

ADVERTISEMENT

"Setelah sampai di lokasi karaoke, kedua pelaku langsung melakukan penusukan kepada korban," sambungnya.

Polisi menerangkan kedua pelaku langsung kabur usai kejadian, sementara korban mengalami luka tusuk sebanyak 4 kali yaitu 2 kali pada bagian perut dan 2 kali pada bagian dada. Diduga saat korban melindungi diri, jari kiri dan telinga kiri korban terkena sabetan pisau.

"Melihat pelaku membawa sajam, kedua rekan korban tidak berani berbuat banyak. Setelah korban tumbang dengan luka tusuk di bagian tubuhnya, rekan korban membawa korban ke RS Ken Saras Bergas, dan para pelaku melarikan diri," katanya.

Informasi tersebut langsung dilaporkan ke Polisi. Lalu, jajaran Polsek Bergas dibackup unit Resmob Sat Reskrim Polres Semarang berhasil menangkap pelaku di Bergas.

"Pelaku dapat kita amankan sekitar pukul 02.00 WIB Selasa dini hari, atau kurang dari 6 jam dari kejadian," tegas Bodia.

Saat ditangkap, pelaku ternyata sudah membersihkan pisau yang digunakan untuk menusuk korban. Namun pelaku tidak bisa mengelak setelah ada bukti lain termasuk keterangan saksi.

"Pelaku sempat berniat mengelabui petugas saat diamankan dan menunjukkan barang bukti pisau yang digunakan, di mana pisau yang digunakan sudah dalam keadaan bersih. Namun setelah dilakukan pendalaman lebih lanjut, para pelaku tidak bisa mengelak, setelah mendapat bukti kuat lain dan keterangan saksi di lokasi kejadian," tegasnya.

Polisi memastikan kedua pelaku merupakan residivis. Pelaku B adalah residivis tindak pidana obat daftar G di tahun 2018, dan pencurian di tahun 2021 dengan semua lokasi kejadian Kabupaten Semarang. Kemudian pelaku D merupakan residivis 3 kali tindak pidana, yaitu di tahun 2015 dan 2020 kasus penganiayaan kemudian di tahun 2017 tindak pidana pengeroyokan, dengan lokasi kejadian semuanya di Kabupaten Semarang.

"Guna mendalami kejadian ini dan adanya tindak pidana lain, kedua pelaku masih dimintai keterangan oleh penyidik Sat Reskrim Polres Semarang," tutupnya.




(dai/dai)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads