Mahasiswa Aniaya Pacar karena Cemburu Korban Chat Pria Lain

Regional

Mahasiswa Aniaya Pacar karena Cemburu Korban Chat Pria Lain

Hafis Hamdan - detikSumbagsel
Selasa, 29 Jul 2025 11:00 WIB
ilustrasi penganiayaan pacar
Ilustrasi penganiayaan (Foto: Istimewa)
Mamuju -

Mahasiswa di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), berinisial MAA (25), ditangkap polisi. Dia ditangkap karena menganiaya pacarnya, SIR (24) hingga babak belur.

Aksi yang dilakukan pelaku ternyata cemburu usai mendapati pesan WhatsApp (WA) korban dengan pria lain. Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di indekos di Kecamatan Mamuju, Minggu (27/7).

Korban yang tak terima lantas melapor ke polisi hingga pelaku ditangkap di kamar kosnya Kecamatan Mamuju pada Senin (28/7).

"Mengamankan seorang oknum mahasiswa berinisial MAA atas dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap seorang perempuan (yang merupakan pacarnya)," ujar Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir kepada wartawan, Senin (28/7/2025).

"Saat ini pelaku masih dalam proses pemeriksaan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Herman menyebut berdasarkan pemeriksaan para saksi, penganiayaan ini terjadi setelah pelaku mendapati pesan WA korban dengan pria lain. Pelaku kemudian terbakar cemburu dan menganiaya korban.

ADVERTISEMENT

"Motif kecemburuan, pelaku tidak terima setelah melihat isi pesan pribadi korban dengan pria lain di ponsel milik korban," jelasnya.

Akibat penganiayaan itu korban mengalami sejumlah luka di wajah dan kepala. Saat ini korban masih dalam proses perawatan.

"Akibat perbuatan tersebut, korban mengalami luka fisik antara lain luka berdarah pada bagian bibir, benjolan di bagian kepala, rasa nyeri pada dada," ungkapnya.

Herman mengatakan atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 351 KUHP Tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan.

"Polresta Mamuju menegaskan akan menindak tegas segala bentuk kekerasan, terlebih terhadap perempuan, serta mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan persoalan secara bijak dan tidak main hakim sendiri," ungkapnya.




(csb/csb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads