Pengedar Sabu di Jambi Ditangkap, Ngaku Beli dari Napi di Lapas Muara Sabak

Jambi

Pengedar Sabu di Jambi Ditangkap, Ngaku Beli dari Napi di Lapas Muara Sabak

Dimas Sanjaya - detikSumbagsel
Sabtu, 19 Jul 2025 12:30 WIB
Pengedar sabu di Sungai Penuh, Jambi diamankan polisi
Foto: Pengedar sabu di Sungai Penuh, Jambi diamankan polisi (Dok. Polres Kerinci)
Sungai Penuh -

Seorang pria di Sungai Penuh, Jambi, berinisial DR alias Breng (33), ditangkap polisi karena kedapatan mengedarkan sabu. Breng mengaku beli sabu lewat narapidana.

Kasat Narkoba Polres Kerinci Iptu Yandra Kusuma mengatakan penangkapan pelaku berawal dari laporan masyarakat. Dia kemudian diamankan di Desa Koto Tinggi, Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh, Jambi, pada Rabu (16/7/2025).

"Kami mengamankan tersangka dengan barang bukti 17 paket narkotika jenis sabu dengan berbagai ukuran (kecil, sedang, besar) dengan total berat bruto 17,53 gram," kata Yandra, Jumat (18/7/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari hasil pemeriksaan Breng, kata Yandra, dia mengaku telah mengedarkan sabu selama 4 bulan terakhir. Kepada polisi, Breng mengaku membeli sabu dari seorang narapidana di Lapas Narkotika Muara Sabak bernama Endang.

"Hasil pemeriksaan awal, barang diperoleh dari narapidana Lapas Muara Sabak bernama Endang melalui komunikasi via handphone. Transaksi dilakukan secara langsung (COD) maupun sistem tempel di lokasi yang telah disepakati," ujar Yandra.

ADVERTISEMENT

Menariknya, pembayaran transaksi sabu itu melalui aplikasi dompet digital. Selain sabu, polisi juga menyita alat-alat pendukung seperti timbangan digital, klip plastik bening, lakban, pipet plastik, kaca pirek, dot karet, spidol, dan alat isap sabu (bong)

Peralatan lainnya seperti gunting, pisau cutter, korek api gas, dompet, tas selempang dan tas jinjing. Lalu, 1 unit handphone merek Vivo Y16 warna hitam dan 1 kotak sarung.

Menanggapi kasus ini, Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak, Muda Husni, menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh proses hukum yang dilakukan oleh aparat kepolisian. Pihaknya tidak akan menutupi jika ada WBP yang melanggar hukum dari dalam Lapas.

"Kami sangat menyayangkan adanya dugaan keterlibatan WBP dalam jaringan Narkoba. Ini menjadi bukti bahwa masih ada celah yang dimanfaatkan oleh oknum. Kami mendukung penuh langkah hukum dari kepolisian, dan siap terbuka jika dibutuhkan informasi tambahan," kata Muda dalam keterangan tertulisnya.

Muda menyebutkan, pihanya melakukan razia dan inspeksi mendadak untuk mencegah peredaran narkoba dari dalam. Namun, dia mengakui tantangan masih besar, terutama terkait penyelundupan alat komunikasi ilegal dan keterlibatan pihak luar.

"Kami tidak tinggal diam. Razia rutin terus dilakukan, bahkan alat komunikasi ilegal pun sering kami temukan. Tapi pola peredaran ini semakin canggih, dan perlu sinergi lebih luas agar penindakan dan pencegahan berjalan optimal," ujarnya.

Untuk tindak lanjut laporan ini, pihak Lapas Muara Sabak memperketat pengawasan, terutama di blok hunian WBP. Pihaknya juga menindak jika ada petugas yang berani bermain mata dengan warga binaan.

"Kami tidak akan mentolerir siapa pun yang mencoba menjadikan Lapas sebagai pusat kendali aktivitas terlarang. Jika terbukti, sanksi akan dijatuhkan, termasuk rekomendasi pencabutan hak-hak integratif WBP yang bersangkutan," tegasnya.




(dai/dai)


Hide Ads