Pria di Lubuklinggau, Sumatera Selatan (Sumsel), bernama Ernando dihajar massa akibat ketahuan mencuri kotak amal di sebuah masjid. Pelaku mengaku nekat mencuri untuk membeli narkoba jenis sabu.
Pelaku ditangkap saat mencoba mencuri kota amal di Masjid Taqwa, Kelurahan Bandung Kiri, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Lubuklinggau, Sumsel, pada Jumat (18/7/2025) sekitar pukul 00.00 WIB.
Marbot Masjid Taqwa yakni Deri Maulida menceritakan kejadian tersebut berawal saat ia merasa curiga bahwa ada orang yang mencurigakan di dalam masjid saat tengah malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena di dalam masjid kayak ada orang, akhirnya saya langsung mengecek kamera CCTV dan ternyata memang benar ada orang di dalam masjid sedang mengangkat kotak amal," katanya, Jumat (18/7/2025).
Karena khawatir pelaku membawa senjata tajam, kata Deri, dia pun menghubungi ketua RT dan warga sekitar untuk bersama-sama menangkap pelaku.
"Setelah warga dan ketua RT berkumpul, saya masuk ke masjid dan teriak maling ke pelaku. Pelaku tadi langsung naik lantai dua dan mencoba kabur lewat pintu belakang. Untungnya Pak RT tadi sudah menunggu di balik pintu sehingga saat pelaku hendak keluar langsung ditangkap dan diamankan," jelasnya.
Deri mengungkapkan aksi penangkapan tersebut rupanya diketahui oleh banyak warga sekitar sehingga mereka langsung keluar rumah dan ikut mengarak hingga menghakimi pelaku.
"Sempat dihakimi oleh warga juga dia. Saat diamankan itu kami geledah dan ternyata di saku celananya ada uang Rp 300 ribu hasil bongkar kotak amal masjid itu," ungkapnya.
Lanjutnya, aksi pencurian Ernando ternyata sudah berulangkali terjadi dan ia mengaku nekat melakukan aksi pencurian karena kecanduan narkoba.
"Pengakuannya pelaku ini masuk dari lubang angin dan turun ke bawah. Dia tahu tempatnya karena pernah tinggal di daerah sini dan orang tuanya marbot sini tapi diberhentikan karena anaknya suka maling," ujarnya.
"Pelaku ini bukan sekali dua kali mencuri, tapi sudah berulang kali seperti maling laptop, membongkar rumah, dan mencuri kotak amal termasuk di masjid ini. Sudah buat perjanjian ternyata masih ngulang lagi. Dia ngulang mencuri gara-gara sudah kecanduan nyabu," sambungnya.
Usai diamankan, kata dia, pelaku pun diserahkan ke Polres Lubuklinggau untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau AKP M Kurniawan Azwar membenarkan aksi pencurian kotak amal masjid oleh pelaku tersebut.
"Pelaku sudah kita amankan di Polres Lubuklinggau untuk kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut," ungkapnya.
(csb/csb)