Lansia di Pangkalpinang Aniaya Tetangganya gegara Senggolan Motor

Bangka Belitung

Lansia di Pangkalpinang Aniaya Tetangganya gegara Senggolan Motor

Deni Wahyono - detikSumbagsel
Selasa, 20 Mei 2025 18:40 WIB
Pelaku (tak berbaju) saat diamankan tim gabungan.
Foto: Pelaku (tak berbaju) saat diamankan tim gabungan. (Dok. Polsek Bukit Intan)
Pangkalpinang -

Seorang pria lanjut usia (lansia) bernama Abdullah Yaman (54), dianiaya sesama pengendara motor di Kota Pangkalpinang, yang tak lain adalah tetangganya sendiri, Arsa (51). Aksi penganiayaan itu dipicu masalah senggolan kendaraan.

Kapolsek Bukit Intan AKP Yosyua Surya Admaja menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pada Senin (19/5), petang. Kejadian bermula sepeda motor mereka bersenggolan di jalan.

"Awalnya pelaku dan korban sedang menaiki kendaraan masing-masing, kemudian pada saat berpapasan kedua motor bersenggolan," jelas AKP Yosyua kepada detikSumbagsel, Selasa (20/5/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat itu pelaku langsung emosi dan tak terima. Arsa yang emosi langsung menganiaya korban dengan sebilah kayu berukuran 60 cm. Peristiwa terjadi di daerah Kelurahan Air mawar, Kecamatan Bukit Intan, Pangkalpinang.

"Pelaku emosi, selanjutnya melakukan kekerasan terhadap korban dengan memukulkan sebilah kayu sepanjang kurang lebih 60 cm sebanyak 4 kali. Korban mengalami luka memar di bagian pinggang dan tangan kiri," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Istri dan anak korban yang mengetahui kejadian yang menimpa sang ayah pun membuat laporan ke Mapolsek Bukit Intan, Polresta Pangkalpinang. Tim dari Polsek dan Polresta diterjunkan untuk mengamankan pelaku.

"Saya bersama tim Buser Naga dan Intel Polresta segera mendatangi TKP. Pelaku sempat bersembunyi di pabrik batu bata dekat tempat kejadian, lalu kita amankan," ujarnya.

Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebilah kayu, satu unit motor Vega ZR warna hijau dengan nomor polisi BN-8748-HY. Kasusnya saat ini ditangani Satreskrim Polresta.

"Pelaku dan barang bukti langsung diserahkan ke Satreskrim Polresta Pangkalpinang untuk proses hukum lebih lanjut," tutup Kapolsek.




(dai/dai)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads