Polisi Tangkap Pria Lansia yang Palak Sopir Truk di Banyuasin

Sumatera Selatan

Polisi Tangkap Pria Lansia yang Palak Sopir Truk di Banyuasin

Irawan - detikSumbagsel
Sabtu, 10 Mei 2025 19:00 WIB
Pria lanjut usia yang palak sopir truk di Banyuasin ditangkap polisi.
Pria lanjut usia yang palak sopir truk di Banyuasin ditangkap polisi. (Foto: Istimewa/Polres Banyuasin)
Banyuasin -

Mawi (62), pria lanjut usia (lansia) yang memalak sopir truk di Banyuasin, Sumatera Selatan, diringkus polisi. Usai ditangkap, pelaku diminta membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan aksinya lagi.

Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo mengatakan pelaku warga Dusun 1, Desa Tebing Abang, ditangkap Polsek Rantau Bayur pada Jumat (9/5) sekitar pukul 08.30 WIB.

Pelaku, sambung Ruri, ditangkap setelah kedapatan memaksa seorang sopir truk menyerahkan uang sebesar Rp 12.000. Uang tersebut turut disita sebagai barang bukti.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya penangkapan ini dilakukan di titik rawan yang kerap menjadi lokasi pungli terhadap kendaraan yang melintas," katanya kepada detikSumbagsel, Sabtu (10/5/2025).

Ruri menjelaskan bahwa pelaku telah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di polsek.

ADVERTISEMENT

"Kami tidak akan mentoleransi aksi-aksi yang mengganggu kenyamanan dan keamanan masyarakat, kami tidak memerikan ruang bagi pelaku kejahatan," tegasnya.

Sebagai langkah lanjutan, pelaku diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. Polisi juga memberikan peringatan keras kepada warga lain agar tidak terlibat dalam praktik serupa.

Ruri mengatakan pelaku ditangkap dalam Operasi Sikat 1 Musi 2025. Kegiatan ini digelar dari 5-20 Mei 2005 yang memang difokuskan untuk menumpas praktik premanisme dan pungutan liar

Dijelaskan Ruri, operasi ini bertujuan menciptakan suasana aman, tertib, dan bebas pungli di wilayah Kabupaten Banyuasin, khususnya di jalur transportasi dan distribusi logistik.

Ruri pun mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan tindakan pungli atau premanisme di lapangan.

"Ini adalah bentuk perlindungan nyata bagi warga. Kami ingin jalanan kita bersih dari pungli dan aksi premanisme, atau bisa hubungi 110 atau 0813-6957-5632 dan bisa juga ke nomor 0813-7000-2110, semuanya aktif," ujarnya.




(csb/csb)


Hide Ads