Sederet Barang Bukti yang Disita Polisi dari Gudang Pembuatan Senpira

Sumatera Selatan

Sederet Barang Bukti yang Disita Polisi dari Gudang Pembuatan Senpira

Sabrina Adliyah - detikSumbagsel
Jumat, 02 Mei 2025 21:00 WIB
Peralatan pembuatan senpira yang ditemukan di gudang milik Ferdi Kusnaidi (48).
Foto: Peralatan pembuatan senpira yang ditemukan di gudang milik Ferdi Kusnaidi (48). (Sabrina Adliyah)
Palembang -

olisi melakukan penggeledahan tempat pembuatan senjata api rakitan (senpira) di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel). Dalam gudang tersebut, ditemukan berbagai barang bukti dari mesin pembuat hingga ratusan proyektil.

Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihhartono menyebut, pihaknya menggeledah gudang pembuatan senpira tersebut yang berada di Jalan Sematang, Kelurahan Sako, Kecamatan Sako, Palembang pada Rabu (26/2/2025) pukul 18.50 WIB.

"Anggota kami melakukan pemeriksaan terhadap sebuah rumah yang dicurigai sebagai lokasi persembunyian tersangka yang sedang dicari Polsek Sako. Namun, kami malah menemukan mesin pembuat senpi," ungkapnya, Jumat (2/5).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kapolsek Sako dan anggotanya kemudian melakukan penggeledahan terhadap rumah tersebut beserta Ketua RT dan warga setempat. Pihaknya pun menemukan kerangka senpira yang belum jadi dan ratusan proyektil.

Harryo mengatakan, pemilik rumah Ferdi Kuansidi (48) tak ada di lokasi saat Kapolsek Sako beserta anggota melakukan penggeledahan. Namun, pihaknya menyita peralatan pembuat senpira.

ADVERTISEMENT

"Dari hasil pengembangan yang ada, kami menemukan satu tempat pembuatan senpira. Di mana, terdapat beberapa peralatan untuk membuat senpi," ujarnya.

Daftar barang bukti yang disita polisi:

  • 1 set mesin kalibrasi silinder
  • 1 set mesin ragum kecil
  • 1 set mesin bor duduk
  • 1 kotak mata bor berbagai jenis
  • 132 butir mata proyektil putih
  • 199 butir mata proyektil kuning
  • 1 buah gembok silver
  • 2 buah bahan besi silinder
  • 4 buah bahan besi silinder yang sudah dilubangi
  • 3 buah kerangka senpira yang belum jadi
  • 6 buah besi pelatuk senpira
  • 3 buah selongsong peluru ramset
  • 1 buah gergaji besi
  • 1 buah besi alumunium yang sudah dilubangi
  • 3 buah besi kuningan bentuk segi enam
  • 1 buah besi bentuk segiempat
  • 1 buah besi bulat berujung runcing
  • 1 satu buah sarung pistol warna hitam
  • 1 set CCTV lampu warna putih

Diberitakan sebelumnya, polisi menemukan gudang pembuatan senpira di Palembang, Sumsel. Penemuan itu terjadi saat polisi sedang menyelidiki kasus penganiayaan.
Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihhartono mengatakan, pihaknya menemukan gudang senpi tersebut di Jalan Sematang, Kelurahan Sako, Kecamatan Sako, Palembang pada Rabu (26/2/2025).

"Anggota Polsek Sako menemukan satu tempat pembuatan senpira. Pengungkapan ini berawal dari pengejaran tersangka penganiayaan," ungkapnya, Jumat (2/5).

Harryo mengatakan, pihaknya sedang dalam penyelidikan kasus penganiayaan. Saat proses pencarian tersangka yang kabur, anggota Polsek Sako mencurigai lingkungan sebuah rumah sebagai lokasi persembunyian tersangka.

Setelah pemeriksaan mendalam, pihaknya pun menangkap pemilik rumah Ferdi Kusnaidi (48). Begitu mendapat informasi keberadaan Ferdi, anggota Polsek Sako dan Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang langsung melakukan penangkapan di sebuah rumah, Jalan Pangeran Ratu, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Palembang, pada Selasa (18/4/2025).

Pengungkapan ini, kata Harryo, cukup menjadi perhatian mengingat banyaknya kasus yang melibatkan senpira di Kota Palembang. Bahkan, pihaknya telah mengamankan 4 senpira dalam pengungkapan kasus kriminal berbeda selama 2 minggu sebelumnya.

"Ini membuktikan pada kita semua bahwa peredaran senpira sangat marak di Kota Palembang. Berbagai macam kejahatan yang telah terungkap, kami temukan senpira sebagai barang bukti," ujarnya.




(dai/dai)


Hide Ads