Polisi melakukan tempat kejadian perkara (TKP) Bripka Rio Rolando Manurung menganiaya mantan dan mengancam dengan pistol mantan pacarnya Wina Septianty (25). Selain mengambil 25 keterangan dari korban, petugas juga memeriksa sejumlah saksi.
Olah TKP dilakukan oleh Unit 5 Jatanras Polda Sumsel di kosan korban Jalan Dwikora II, Ilir Timur 1, Palembang, Kamis (17/5/2025).
Wina mengatakan selain memperagakan aksi kriminal yang dilakukan Bripka Rio terhadapnya di TKP, dia juga sudah menjawab 25 pertanyaan penyidik terkait kejadian tersebut.
"Tadi polisi ke sini (TKP) melakukan pemeriksaan, 25 Pertanyaan ditanyakan ke saya, sama ada saksi-saksi juga yang ditanya," kata Wina di kawasan Dwikora II Palembang, Kamis petang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pantauan detikSumbagsel di lokasi kejadian, selain Wina terlihat polisi dan empat orang saksi yakni, dua wanita dan dua laki-laki.
"Iya, saksi-saksi yang diperiksa sepertinya ada empat, dua cewek dan dua cowok," katanya.
Selain itu, lanjutnya, sejumlah barang bukti dia antaranya rekaman handphone saat kejadian dan bukti visum pun turut diamankan petugas di lokasi.
"Benar, barang buktinya dari rekaman HP dan bukti pembayaran visum di Rumah Sakit Bhayangkara, juga sudah diterima penyidik tadi," ungkap Wina.
Salah satu saksi, pria berinisial BD yang juga diperiksa polisi menyebut bahwa saat kejadian ia sempat melerai aksi penganiayaan Bripka Rio terhadap Wina.
"Iya saat itu dia (Rio) itu goco (tinju) korban itu di hadapan kami, lalu saya bilang ke dia, bapak sudahlah Pak, Bapak kan polisi, malu Pak sama jabatan, tetapi pelaku tetap menganiaya (Wina)," kata BD.
"Saat orang tambah ramai, ada yang bilang rekam-rekam pelaku tambah emosi todongkan pistol, jadinya kami semua kabur menyelamatkan diri, ya takutlah kami Pak orang sedang emosi pakai pistol, kasihan sama korban memar semua badannya," sambungnya.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Nandang Mukmin Wijaya membenarkan adanya kegiatan olah TKP dan pemeriksaan terhadap korban dan saksi tersebut. Menurutnya, itu semua merupakan bagian dari penyelidikan untuk mengungkap kasus tersebut.
"Iya, itu bagian dari proses penyelidikan ya," singkat Kombes Nandang.
(csb/csb)