Peran 3 Pelaku Pengeroyokan dan Penusukan Ismail di THM Palembang

Sumatera Selatan

Peran 3 Pelaku Pengeroyokan dan Penusukan Ismail di THM Palembang

Sabrina Adliyah - detikSumbagsel
Rabu, 09 Apr 2025 11:42 WIB
Polisi saat ungkap kasus pengeroyokan-penusukan di THM Palembang, Sumsel.
Foto: Polisi saat ungkap kasus pengeroyokan-penusukan di THM Palembang, Sumsel. (Dok. Istimewa)
Palembang -

Polisi mengungkap peran ketiga pelaku pengeroyokan dan penusukan Ismail (37) di tempat hiburan malam (THM) Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel). Ternyata, para pelaku masing-masing mengantongi senjata tajam (sajam).

Diketahui, peristiwa itu terjadi di area hall THM diskotek Darma Agung (DA) Club'41, Jalan Kol H Burlian, KM 7 Palembang, Kamis (3/4/2025) sekitar pukul 02.30 WIB. Kapolrestabes Palembang menyebut, ketiga pelaku adalah M Fiqri Fernanda alias Eki (26), Andrian alias Apek (DPO), dan Rama (DPO).

"Saat berada di TKP, saudara Eki diberikan sajam jenis pisau oleh saudara Apek. Jadi, ketiganya sama-sama mengantongi sajam," ungkapnya, Rabu (9/4/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari keterangan Eki, kata Harryo, ia melihat korban sedang berdebat dengan Rama akibat bersenggolan saat joget. Tak lama, terlihat Rama memukul bibir Ismail.

"Saat berdebat, saudara Rama memukul bibir korban sebanyak 1 kali dengan tangan kosong. Kemudian pelaku menusuk perut korban 1 kali," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Melihat hal itu, Eki ikut mencabut pisaunya dari saku sebelah kirinya. Dia pun mengincar kepala Ismail, namun korban berhasil menghindar.

"Saudara Apek menikam bahu kiriIsmail. Korban pun berlari kabur dan dikejar oleh para pelaku," katanya.

Ismail kemudian tersudut di dinding. Harryo mengatakan, para pelaku pun kembali menikam korban di bagian kening, telinga, bahu, dan tangan korban.

"Pelaku dan korban akhirnya dilerai oleh satpam. Ismail pun berhasil kabur dan langsung dilarikan ke rumah sakit," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, satu dari tiga tersangka pengeroyokan dan penusukan di tempat hiburan malam (THM) Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) berhasil ditangkap. Terungkap, tersangka M Fiqri Fernanda alias Eki (26) ternyata dalam keadaan mabuk.

"Motif dari kejadian ini adalah jengkel karena bersenggolan saat dugem. Ternyata, jengkelnya juga dampak daripada (pengaruh) miras, (tersangka) dalam posisi mabuk," ungkapnya, Selasa (8/4/2025).




(dai/dai)


Hide Ads