Polisi Sebut Penusuk Ismail di Darma Agung Palembang dalam Kondisi Mabuk

Sumatera Selatan

Polisi Sebut Penusuk Ismail di Darma Agung Palembang dalam Kondisi Mabuk

Sabrina Adliyah - detikSumbagsel
Rabu, 09 Apr 2025 09:20 WIB
Tersangka Eki (26) yang menusuk pengunjung di THM Palembang ternyata mabuk miras.
Foto: Tersangka Eki (26) yang menusuk pengunjung di THM Palembang ternyata mabuk miras. (Dok. Istimewa)
Palembang -

Satu dari tiga tersangka pengeroyokan dan penusukan di tempat hiburan malam (THM) Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) berhasil ditangkap. Terungkap, tersangka M Fiqri Fernanda alias Eki (26) ternyata dalam keadaan mabuk.

Diketahui, peristiwa itu terjadi di area hall THM atau diskotek Darma Agung (DA) Club'41, Jalan Kol H Burlian, KM 7 Palembang, Kamis (3/4/2025) sekitar pukul 02.30 WIB. Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihhartono mengatakan, motif dari kejadian ini adalah jengkel.

"Motif dari kejadian ini adalah jengkel karena bersenggolan saat dugem. Ternyata, jengkelnya juga dampak daripada (pengaruh) miras, (tersangka) dalam posisi mabuk," ungkapnya, Selasa (8/4/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Harryo mengatakan, Eki datang bersama dua rekannya Andrian alias Apek dan Rama (DPO) untuk dugem. Di sanalah mereka bertemu dengan korban Ismail (37). Ketiga tersangka dan korban tidak saling kenal.

"Saat kegiatan dugem di diskotek itu, salah satu tersangka (DPO Rama) bersenggolan dengan korban. Timbullah rasa jengkel dari tersangka yang juga dalam pengaruh alkohol," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Melihat temannya disenggol, tersangka Eki pun merasa ikut jengkel. Secara spontan, dia pun mengeluarkan senjata tajam (sajam) dari pinggangnya.

"Saudara Eki memang membawa sajam di sakunya. Karena jengkel tersebut, dia pun menghunuskan sajamnya ke arah badan bagian atas korban," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, satu dari tiga pelaku pengeroyokan dan penusukan terhadap Ismail (33), di tempat hiburan malam (THM) di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), Fiqri alias Eki berhasil diamankan pihak kepolisian. Sementara dua lainnya, masih diburu.

"Kami berhasil mengamankan salah satu pelaku pengeroyokan (dan penusukan) yang terjadi di Diskotek DA. Dua (pelaku) lainnya masih dalam proses pengejaran," ungkap Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihhartono dalam ungkap kasus pada Selasa (8/4/2025).
Harryo merinci, ketiga tersangka adalah Fiqri alias Eki, Andrian alias Apek, dan Rama. Dia mengatakan, pihaknya telah menangkap Eki di tempat persembunyiannya, kemarin (7/4/2025).

"Tersangka Eki ditangkap di kuburan cina TPU Talang Kerikil. Dia bersembunyi di sana. Sementara, dua tersangka lainnya masih dalam pengejaran," katanya.




(dai/dai)


Hide Ads