Seorang pencuri motor di Musi Rawas, Sumatera Selatan berinisial AA (35) ditangkap warga lantaran ketahuan mencuri motor milik MA (38). Saat ini polisi masih memburu satu rekannya yang berhasil melarikan diri yakni HI.
Kejadian tersebut terjadi di area persawahan di Desa C Nawangsasi, Kecamatan Tugumulyo, Musi Rawas, Sumatera Selatan pada Sabtu (5/4/2025) sekitar pukul 15.00 WIB.
Kasi Humas Polres Musi Rawas Ipda Aji Lamsari menjelaskan kejadian pencurian tersebut bermula saat korban memarkir motor Honda Scoopy warna hitam dan coklat bernopol BG-2906-BP miliknya di toko aksesoris.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Namun kunci kontak motor tersebut tertinggal di sepeda motor itu. Saat sedang berbelanja, tiba-tiba korban melihat motornya sudah mendorong dan dihidupkan oleh orang tidak dikenal hingga membawa kabur motornya," katanya, Minggu (6/4/2025).
Melihat motornya dibawa kabur, sambung Aji, korban pun langsung berteriak sehingga warga yang berada di lokasi pun langsung mengejar pelaku.
"Mendapat informasi tersebut, anggota Polsek Tugumulyo dan Polres Musi Rawas beserta warga pun melakukan pengepungan di TKP hingga akhirnya pelaku AA berhasil ditangkap beserta motor milik korban yang dibawa oleh pelaku. Namun rekannya, HI, berhasil melarikan diri," jelasnya.
Dikarenakan sudah ada pihak kepolisian di TKP, kata Aji, pelaku pun berhasil diamankan dari amukan massa dan langsung dibawa ke Mapolsek Tugumulyo.
"Saat ini kasus pencurian motor tersebut sudah dilimpahkan ke pihak Polres Musi Rawas. Saat ini polisi masih melakukan pengejaran HI yang berhasil kabur," ungkapnya.
(dai/dai)