Kronologi Pencuri HP di Muara Enim Dibakar Massa, 1 Terduga Pelaku Ditangkap

Sumatera Selatan

Kronologi Pencuri HP di Muara Enim Dibakar Massa, 1 Terduga Pelaku Ditangkap

Tim detikSumbagsel - detikSumbagsel
Minggu, 30 Mar 2025 14:37 WIB
Polisi mendatangi lokasi penemuan jasad mayat dalam kondisi terbakar.
Polisi mendatangi lokasi penemuan mayat diduga pencuri HP dibakar massa (Foto: Istimewa/ Dok Polres Muara Enim)
Muara Enim -

Pencuri handphone (HP) di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan (Sumsel) berisial SA (30) tewas usai dibakar massa. Usai kejadian itu polisi berhasil mengamankan satu terduga pelaku berinisial PY (46).

Diketahui mayat korban ditemukan di Tempat Pemakaman Umum (TPU), Desa Talang Taling, Kecamatan Gelumbang, Muara Enim, Sumatera Selatan.

Aksi pencurian yang dilakukan pelaku terjadi di Serdang Kuning, Desa Putak, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim, pada Jumat (28/3/2025) sekitar pukul 01.00 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari informasi yang diterima detikSumbagsel, kejadian berawal saat pelaku AS masuk ke rumah korban bernama Khairul Mustopa (40)
dengan cara menjebol bagian belakang dapur yang berbahan kayu. Saat kejadian, pemilik rumah sedang tidur di kamar depan.

Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil HP jenis Vivo Y19S dari atas lemari korban. Kemudian pelaku hendak sepeda motor yang berada di ruang depan.

ADVERTISEMENT

Namun, aksinya terhenti ketika secara tidak sengaja dia menjatuhkan palang pintu rumah hingga membuat korban terbangun.

Mengetahui pemilik rumah terbangun, pelaku panik dan melarikan diri ke arah belakang rumah. Kemudian korban berteriak meminta pertolongan warga hingga akhirnya pelaku ditangkap di dekat SMP Negeri 7 Gelumbang, sekitar pukul 03.00 WIB.

Saat digeledah warga, HP milik korban ada di pelaku. Massa yang marah kemudian membawa AW ke tempat kejadian perkara (TKP) lalu menganiayanya dan dibakar hingga meninggal dunia.

Kasat Reskrim Polres Muara Enim AKP Yogie mengatakan setelah melakukan serangkain penyelidikan, petugas akhirn menangkap satu terduag pelaku PY.

"Dari serangkaian penyelidikan dan penyidikan telah diamankan satu orang tersangka berinisial P salah satu pelaku yang berperan aktif dalam pengeroyokan," katanya kepada detikSumbagsel, Minggu (30/3/2025).

Yogie mengatakan dari hasil penyelidikan yang dilakukan pihaknya, korban yang tewas terbakar tersebut korban pengeroyokan karena AS diduga pelaku pencurian HP yang tertangkap oleh warga.

Saat ini, kata dia, Polres Muara Enim masih melakukan penyelidikan dan memeriksa saksi lainnya dari kejadian tersebut.

"Tindakan main hakim sendiri tidak dibenarkan secara hukum dan ada sanksi hukum yang berlaku bagi pelaku pidana itu, kita terus melakukan penyelidikan dan memeriksa beberapa saksi," tegasnya.




(csb/csb)


Hide Ads