Tiga spesialis pencuri kabel dan AC outdoor di Kota Jambi yang sudah beraksi 20 kali ditangkap. Saat ini, para pelaku masih dalam pemeriksaan petugas.
Ketiga pelaku yang ditangkap adalah Mahir Harahap (36), Frengki Ringgo (24), dan Ramaludin (36). Mereka seluruhnya berdomisili di Kota Jambi. Para pelaku ditangkap karena telah meresahkan masyarakat.
"Mereka spesialis pencurian kabel dan mesin outdoor AC yang telah beraksi di beberapa wilayah di Kota Jambi," kata Kapolsek Jelutung Iptu M. Chairil Umam, Kamis (20/3/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Umam mengatakan pelaku telah beraksi berulang kali mencuri kabel dan AC di wilayah Jelutung. Pelaku menggunakan peralatan seperti pemotong untuk menggasak kabel dan AC. Hasil pemeriksaan, para pelaku telah beraksi 20 kali.
"TKP-nya sudah sangat banyak, di Polsek Pasar ada 3, Jambi Selatan 2, Kota Baru dan Telanai ada 8. Inilah yang selama ini melakukan pencurian AC outdoor dan kabel," jelasnya.
"Dalam menjalankan aksinya, mereka menggunakan peralatan lengkap untuk memotong kabel listrik" sambungnya.
Para pelaku diamankan sebelum menjual barang curian, sehingga petugas dapat menyita sejumlah barang bukti pencurian. Kabel dan AC itu, kata Umam, dijual untuk digunakan kebutuhan sehari-hari.
"Barang buktinya berhasil kita amankan sebelum dijual oleh para pelaku, jadi kita tangkap di hari yang sama," jelasnya.
Polisi masih memburu satu orang pelaku dari komplotan pencurian. Ketiga pelaku telah ditahan di Polsek Jelutung. Mereka disangkakan Pasal 363 KUHP, ancaman hukuman 7 tahun penjara.
(csb/csb)