Tiga pencuri pasir timah di Kapal Isap Produksi (KIP) milik PT Timah wilayah perairan Bangka Barat (Babar) ditangkap polisi. Mereka ditangkap berkat rekaman CCTV.
Adapun identitas pelaku berinisial PU (34), BA (42) dan ON (34). Ketiganya merupakan warga Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka.
Polisi membenarkan peristiwa itu, dan KIP timah tersebut disatroni para pelaku pada saat lego jangkar.
"Benar, dalam kasus tersebut ada tiga orang yang diamankan. KIP itu milik PT Timah, saat kejadian sedang lego jangkar di Perairan Bakit Parittiga, Kecamatan Jebus," ungkap Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Fauzan Sukmawansyah, Kamis (20/3/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fauzan mengatakan pelaku berhasil ditangkap berdasarkan rekaman CCTV kapal. Bahkan aksi pelaku sempat kepergok satpam, namun berhasil melarikan diri kala itu. Pencurian terjadi pada Senin (17/3/2025) dini hari.
"Seorang petugas keamanan PT Timah sempat mendapati (memergoki) aksi para pelaku yang sedang mengangkut pasir timah. Ketika didatangi ketiganya langsung melarikan diri. Identitas dari CCTV," ujarnya.
Komplotan pencuri pasir timah ini beraksi menaiki speedboad atau perahu cepat. Kata polisi, para pelaku telah menggambar situasi, namun aksinya kepergok. Ketiganya diamankan di rumahnya.
"Tim yang telah mengantongi identitas para pelaku akhirnya berhasil mengamankan ketiga di rumahnya masing-masing. Saat ini mereka ditahan di Mako Polair," ujarnya.
Atas perbuatannya, ketiganya dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 butir ke 3, 4, dan 5 sub 362 KUHPidana. Barang buktinya kapal hingga karung berisikan pasir timah yang sempat dilarikan saat kepergok satpam.
"Selain kapal bermesin dan lima karung pasir timah, kita juga amankan barang bukti senjata tajam (sajam) dan satu ember tembaga," katanya.
(csb/csb)