Wanita di Palembang Ditusuk 10 Kali oleh Mantan Suami karena Tolak Diajak Rujuk

Sumatera Selatan

Wanita di Palembang Ditusuk 10 Kali oleh Mantan Suami karena Tolak Diajak Rujuk

Sabrina Adliyah - detikSumbagsel
Rabu, 19 Mar 2025 19:40 WIB
Wanita di Palembang melapor polisi usai menjadi korban penusukan oleh mantan suaminya
Wanita di Palembang melapor polisi usai menjadi korban penusukan oleh mantan suaminya (Foto: Istimewa/Tangkapan layar)
Palembang -

Wanita di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) berinisial PW (40) ditusuk 10 kali oleh mantan suaminya yang diduga mantan anggota DPRD Palembang, yakni MSZ. Korban ditusuk karena menolak diajak rujuk oleh pelaku.

PW mengatakan peristiwa yang dialaminya terjadi di rumahnya Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang, Rabu (19/3/2025) sekitar pukul 08.00 WIB.

"Mantan suami saya datang ke rumah mau mengajak rujuk, saya tolak. Lalu saya ditusuk (terlapor)," ungkapnya, Rabu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Informasi yang diterima detikSumbagsel, PW dan terlapor MSZ telah resmi bercerai sejak Januari 2024. Tak senang dengan kehadiran mantan suaminya tersebut korban pun berencana untuk pergi dengan mobilnya.

"Saya tidak senang dia (MSZ) datang ke rumah, saya mau pergi biar tidak diganggu lagi. Jadi saya (pergi) ke mobil," jelasnya.

ADVERTISEMENT

MSZ pun mengejar korban agar tak pergi. Tanpa diduga, kata PW, terlapor mengeluarkan pisau berukuran kecil dari kantong jaketnya.

"Dia ternyata bawa pisau kecil di kantongnya (jaket). Kemudian saya ditusuk berkali-kali, 10 tusuk," katanya.

"Saya ditusuk 4 kali di tangan kiri, 2 kali di bawah payudara kiri dan 2 di kanan. Selain itu juga 2 kali tusukannya mengenai punggung kiri, dan terakhir di paha kiri bagian dalam," sambungnya.

Usai mengalami luka tusuk, PW pun datang ke Polrestabes Palembang untuk membuat laporan. Namun, petugas mengarahkannya untuk berobat terlebih rumah sakit dan diberikan fasilitas pembuatan laporan polisi mobile oleh SPKT Polrestabes Palembang di kamar rawat.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait membenarkan adanya laporan tersebut.

Dia mengatakan, anggotanya sedang berada di lapangan untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus diduga tindak pidana Pasal 351 KUHP mengenai Penganiayaan

"Iya saat ini anggota sudah berada di lapangan untuk investigasi," ujarnya singkat.




(csb/csb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads