Kapendam II Sriwijaya Kolonel Inf Eko Syahputra Siregar menegaskan akan menindak tegas jika kedua oknum TNI di Lampung terbukti menembak tiga orang polisi hingga tewas. Adapun kedua terduga pelaku yakni oknum anggota TNI Ramil Nebah, Kodim Way Kanan, Kopka Basar dan Peltu Lubis.
"Kita masih melakukan investigasi. Jika terbukti melakukan penembakan itu maka kami akan berikan hukuman setimpal," tegasnya, Selasa (18/3/2025).
Menurut Eko, apabila dari hasil investigasi keduanya terbukti melakukan penembakan yang menyebabkan ketiga korban meninggal maka Kodam II Sriwijaya berkomitmen tidak akan mentolerir hal tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita akan beri hukuman setimpal sesuai aturan berlaku kepada semua prajurit yang melakukan kegiatan-kegiatan yang melanggar aturan dan meresahkan masyarakat secara luas," tegasnya.
Namun, lanjut Eko, pihaknya saat ini bersama Polda Lampung masih melakukan penyelidikan dan investigasi terkait kasus penembakan ini. Menurutnya, masih banyak hal yang harus dilakukan tim di lapangan.
Saat ini, lanjut dia, tim sedang bekerja seperti uji lab dari proyektil dalam kasus penembakan tersebut. Pihaknya juga masih mengumpulkan keterangan saksi-saksi.
"Jadi untuk pembuktian kita tunggu hasil investigasi ya," katanya.
Terkait peran kedua oknum TNI di lokasi judi sabung ayam, Eko menyebut pihaknya masih mendalami dan menginvestigasi hal tersebut.
"Saya garisbawahi ini masih dalam proses investigasi," tegasnya.
Namun, ia menyebut kedua pelaku Kopka Basar dan Peltu Lubis sudah diamankan di Denpom 23 Lampung. Keduanya menyerahkan diri usai kejadian penembakan tersebut.
"Saat ini keduanya masih menjalankan pemeriksaan dan kita juga masih melakukan investigasi terkait kasus ini," katanya.
(dai/dai)