Polisi Gerebek Gudang Produksi Minyakita di Lampung, Temukan Takaran Disunat

Lampung

Polisi Gerebek Gudang Produksi Minyakita di Lampung, Temukan Takaran Disunat

Tommy Saputra - detikSumbagsel
Senin, 17 Mar 2025 21:20 WIB
Polisi saat merilis hasil penggerebekan gudang Minyakita di Lampung.
Foto: Polisi saat merilis hasil penggerebekan gudang Minyakita di Lampung. (Tommy Saputra)
Lampung -

Gudang minyak goreng merek Minyakita di Lampung Selatan digerebek Ditreskrimsus Polda Lampung. Sebanyak 1 ton minyak goreng disita polisi.

Penggerebekan ini dilakukan setelah adanya laporan masyarakat terkait aktivitas di gudang tersebut yang melakukan pengemasan minyak goreng Minyakita tidak sesuai takaran dari 1 liter namun hanya 750 ml.

Hal tersebut dikatakan Direktur Ditreskrimsus Polda Lampung, Kombes Dery Agung Wijaya saat pers rilis di Mapolda Lampung pada Senin (17/3/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kegiatan penindakan ini berawal dari informasi masyarakat, kemudian kami melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap salah satu pelaku usaha, yaitu PT. SDA, yang menjalankan produksi dan pengemasan di Kelurahan Kedaton, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan," katanya.

"Dari kegiatan ini setelah kami lakukan pemeriksaan dan pengecekan rupanya takaran isi tidak sesuai yang dimana dikatakan 1 liter namun setelah ditimbang hanya berisikan 750 ml," sambung Dery.

ADVERTISEMENT

Dery menjelaskan, pihaknya mengamankan 1 ton minyak goreng siap kemas dan sudah dikemas, 198 botol kemasan, serta beberapa mesin produksi.

"Di lokasi kami temukan 1 ton minyak goreng siap kemas dan sudah terkemas, 198 botol kemasan dan beberapa mesin produksi," ungkapnya.

Namun sayang, dalam kegiatan pengungkapan ini polisi belum menangkap pemilik usaha tersebut.

"Karena ini berkaitan dengan tindak pidana ekonomi, kami harus melakukan penyelidikan dan penyidikan secara mendalam sebelum menetapkan tersangka," tandasnya.




(dai/dai)


Hide Ads