Polisi Temukan Harga Minyakita Naik di Pasar Lubuklinggau, Penjual Diberi Sanksi

Sumatera Selatan

Polisi Temukan Harga Minyakita Naik di Pasar Lubuklinggau, Penjual Diberi Sanksi

Muhammad Rizky Pratama - detikSumbagsel
Selasa, 11 Mar 2025 21:20 WIB
Polisi melakukan sidak di pasar Lubuklinggau dan menemukan Minyakita naik
Polisi melakukan sidak di pasar Lubuklinggau dan menemukan Minyakita naik (Foto: Muhammad Rizky Pratama)
Lubuklinggau -

Polisi menemukan harga Minyakita di Pasar Inpers, Lubuklinggau, Sumatera Selatan, naik. Penjual yang menaikkan harga itu pun diberi sanksi tertulis.

Dalam sidak yang dilakukan di Pasar Inpres, Kecamatan Lubuklinggau Barat II, Lubuklinggau, Selasa (11/3/2025) itu, hampir setiap toko dan warung menjual Minyakita dengan harga Rp 17 ribu sampai 18 ribu per liter. Sementara, harga eceran tertinggi (HET) Minyakita sebesar Rp 15.700.

Para penjual sendiri mengaku terpaksa menaikkan harga jual karena mereka mengambil stok Minyakita di Kota Dumai, Provinsi Riau, sehingga harus membayar ongkos kirim.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau AKP M Kurniawan Azwar menjelaskan sidak tersebut dilakukan untuk memonitor harga dan ketersediaan bahan pokok di Pasar Lubuklinggau.

"Dari sekian barang yang diperiksa, kita menemukan satu barang yang harganya di atas HET yaitu minyak (Minyakita)," katanya saat dikonfirmasi detikSumbagsel, Selasa.

ADVERTISEMENT

Usai menemukan kenaikan harga tersebut, sambungnya, para pedagang nakal tersebut pun langsung diberikan teguran hingga sanksi tertulis.

"Jadi kita tadi langsung ambil keterangan dari penjualnya dan selanjutnya akan kita lakukan pembinaan serta sanksi tertulis. Jadi tadi sudah kita bawa ke kantor (Polres Lubuklinggau) untuk diambil keterangan dan langsung kita berikan sanksi tadi," jelasnya.

Usai sidak tersebut, Kurniawan mengimbau kepada para pedagang pasar agar tidak menaikkan harga bahan pokok melebihi HET lagi, terutama saat bulan Ramadan ini.

"Ke depannya bila mendapat informasi harga bahan pokok ada yang tidak stabil lagi maka kami akan kembali melakukan sidak dan nantinya akan kita tindak secara tegas sesuai dengan hukum yang berlaku," tegasnya.




(csb/csb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads