Tim gabungan BNNP Lampung dan Polda Lampung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabudi wilayahnya. Sebanyak 15 kilogram sabu diamankan dari dua pelaku.
Pengungkapan ini terjadi pada Minggu (16/3/2025) pukul 09.00 WIB di Jalan Tol Ruas Terpeka tepatnya di Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung. Dalam video yang diterima detikSumbagsel, tampak beberapa anggota BNNP dan Sat PJR Ditlantas Polda Lampung mengepung satu unit kendaraan Toyota Innova Reborn bernomor polisi B-2854-PFG.
Terdengar suara tembakan peringatan ke udara dilepaskan dari para petugas yang ingin melakukan penangkapan tersebut. Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Kasat PJR Ditlantas Polda Lampung, AKBP Adri Bhirawasto membenarkannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, proses penyelidikan ini telah dilakukan sejak Kamis lalu yang dimana akhirnya tim gabungan bisa melakukan penangkapan tersebut.
"Benar, itu terjadi tadi pagi kawasan Gerbang Tol Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung," katanya.
"Kami dilibatkan dalam proses pengungkapan ini oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi Lampung. Kemudian kami lakukan skema penyekatan setelah mengetahui pergerakan para pelaku hingga akhirnya berhasil tertangkap," sambungnya.
Dari mobil tersebut, kata Adri, tim gabungan mengamankan 15 paket besar narkoba jenis sabu seberat 15 kilogram dan dua pelaku.
"Kami temukan 15 kilogram sabu dan dua orang yang membawa barang bukti tersebut. Saat ini telah dibawa oleh tim BNNP Lampung," tandasnya.
(dai/dai)