Dua pemuda di Bandar Lampung ditangkap aparat kepolisian. Keduanya nekat bertransaksi narkoba di depan Mapolsek Tanjung Senang.
Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (14/3/2025) pukul 11.30 WIB. Dalam video yang diterima detikSumbagsel terlihat kedua pemuda yang diketahui bernama Muhammad Dhani Pratama (21) dan Rizki Dwi Fernando (23) tak berkutik saat sejumlah polisi menangkap mereka.
"Transaksi sabu di depan Mapolsek," kata perekam video.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Kapolsek Tanjung Senang, Iptu Chaidir Jamin membenarkannya. Keduanya saat ini telah dilakukan penahanan.
"Beredarnya video tersebut memang benar terkait pengungkapan dua orang pemuda usai bertransaksi narkoba. Itu terjadi pada Jumat kemarin di depan mako (Polsek)," katanya, Minggu (16/3/2025).
Chaidir menjelaskan, penangkapan keduanya setelah sebelumnya mendapatkan informasi dari masyarakat terkait transaksi narkoba.
"Awalnya dari masyarakat, dari informasi itu kami berhasil amankan dua pemuda ini yang dimana kami temukan barang bukti berupa satu klip plastik berisikan sabu dan juga alat hisap bong," bebernya.
Saat ini keduanya telah dilakukan penahanan, polisi masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya yang memiliki barang tersebut.
"Kasusnya yang jelas masih kami kembangkan, kami berkoordinasi dengan Satnarkoba Polresta Bandar Lampung untuk memburu penyuplai barang tersebut," tandasnya.
(dai/dai)