Adam yang Curi Mobil Driver Taksi Online Ternyata Terlilit Pinjol Rp 30 Juta

Sumatera Selatan

Adam yang Curi Mobil Driver Taksi Online Ternyata Terlilit Pinjol Rp 30 Juta

Rio Roma Dhoni - detikSumbagsel
Rabu, 12 Mar 2025 21:00 WIB
Tampang pelaku dan barang bukti mobil milik driver taksi online saat diamankan polisi
Tampang pelaku dan barang bukti mobil milik driver taksi online saat diamankan polisi (Foto: Istimewa/Polsek Sukarami)
Palembang -

Adam Alamsyah (24) pelaku percobaan pencurian mobil milik driver taksi online di Palembang, sudah diamankan polisi. Ternyata, aksi itu dilakukan karena terlilit utang pinjaman online (pinjol) Rp 30 juta.

Aksi yang dilakukannya terjadi di kawasan Jalan RA Abusamah, Kelurahan Sukabangun II, Kecamatan Sukarami, Palembang, Selasa (11/3/2025) siang.

Namun, aksinya yang hendak membawa kabur mobil Ayla BG-1855-TG milik korban Rindi alias Rendi gagal setelah disetop oleh warga.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya di sini (Palembang) ngekos dan baru bulan lalu di PHK dari pekerjaan saya sebagai IT bank. Pendek akal aja pak (bawa kabur mobil driver ojol), karena saya butuh uang buat bayar utang pinjol senilai Rp 30 juta," katanya Rabu (12/3/2025).

Adapun modus yang dilakukan pelaku yakni memesan taksi online, kemudian menyuruh driver yang memberikan uang ke warteg dengan alasan pemilik warteg adalah keluarganya.

ADVERTISEMENT

Adam menggunakan akun salah seorang penjaga toko yang ada di dekat warteg tempat dia makan.

"Pesan gocarnya pakai akun penjaga toko. Ini baru pertama kali Pak," ujarnya.

Sementara itu, Kapolsek Sukarami Kompol Alex Andriyan mengatakan setelah pelaku diamankan mobil milik korban turut dibawa ke polsek. Setelah kejadian, korban langsung membuat laporan.

"Korban sudah buat laporan. Pelaku kita kenakan Pasal 363 KUHP," katanya.

Diberitakan sebelumnya, aksi percobaan pencurian mobil milik driver taksi online yang dilakukan oleh pelakunya terjadi di Palembang. Pelaku berhasil ditangkap dan sempat dihajar massa hingga pelaku harus dilarikan ke RS Bhayangkara Palembang guna mendapatkan perawatan.

Dari data yang dihimpun detikSumbagsel pelaku diketahui bernama Adam Aslamsyah (24) warga Ogan Komering Ulu. Saat itu korban Rindi alias Rendi mendapat orderan penumpang dari pelaku.

Kemudian penumpang alias pelaku tersebut hendak membeli makanan, namun menyuruh korban yang turun, dengan alibi tempat yang menjual makanan tersebut adalah milik keluarganya setelah itu pelaku membawa kabur milik korban. Namun, aksinya digagalkan warga hingga dia diamankan.




(csb/csb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads