Video Mesum Diduga Oknum Kades di Ogan Ilir Tersebar di Medsos

Sumatera Selatan

Video Mesum Diduga Oknum Kades di Ogan Ilir Tersebar di Medsos

Irawan - detikSumbagsel
Rabu, 12 Mar 2025 18:40 WIB
Gambar ilustrasi soal video viral nan mesum. (Danu Damarjati/detikcom)
Ilustrasi video viral mesum. (Danu Damarjati/detikcom)
Ogan Ilir -

Video mesum diduga oknum Kepala Desa di Kecamatan Rambang Kuang, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan beredar luas di media sosial. Saat ini, kasus tersebut sudah naik ke penyidikan, namun videonya baru beredar sekarang.

Dari video diterima detikSumbagsel, terlihat pria diduga kades tersebut tengah mesum di kamar hotel. Pria itu mengunakan baju biru dan celana jeans, dan seorang wanita berbaju hitam dengan celana kuning kaki seperti celana ASN berada di kamar.

Dalam video itu, pria tersebut dinarasikan sebagai Kades di Rambang Kuan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Awalnya, pria itu tengah duduk di atas kasur. Lalu ada seorang wanita tersebut duduk di sampingnya sambil bermain laptop.

Video itu diduga terjadi pada 24 Desember 2022 silam pada siang hari. Hal itu terlihat pada rekaman kamera yang menunjukkan waktu dan jam kejadian.

ADVERTISEMENT

Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP M Ilham mengaku telah menerima laporan itu. Ia pun akan mengecek prihal video viral sang kades.

"Kami akan cek terkait informasi tersebut," kata AKP Ilham singkat, Rabu (12/3/2025).

Diberitakan sebelumnya, perkara laporan kasus dugaan perzinahan yang dilakukan oknum kepala desa di Kecamatan Rambang Kuang, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel) bersama istri orang terus berlanjut. Polisi menyebut perkara tersebut naik ke penyidikan.

Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Muhammad Ilham mengatakan setelah dua kali melayangkan panggilan kepada oknum kepala desa di Ogan Ilir yang dilaporkan melakukan perzinahan namun tak dipenuhi, kasus tersebut naik penyidikan.

"Ya, perkara oknum kades diduga zina dengan istri orang itu, sudah naik ke penyidikan," katanya kepada wartawan, Jumat (28/2/2025).

Ilham mengatakan, oknum Kades asal Kecamatan Rambang Kuang sudah dipanggil, namun tidak memenuhi panggilan tersebut.

"Panggilan pertama terlapor tidak menghadiri hanya kuasa hukumnya yang memberikan informasi bahwa terlapor berhalangan hadir, katanya ada keluarga sakit," ungkapnya.




(csb/csb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads