Sumatera Selatan

Mahasiswi di Palembang Ditipu Jutaan Rupiah dengan Modus Joki Tugas

Sabrina Adliyah - detikSumbagsel
Rabu, 12 Mar 2025 09:00 WIB
Mahasiswi di Palembang lapor polisi usai ditipu oknum jasa joki tugas hingga rugi jutaan rupiah (Foto: Sabrina Adliyah/detikcom)
Palembang -

Mahasiswi di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) berinisial IM mengalami penipuan berkedok joki tugas. Akibatnya, ia mengalami kerugian jutaan rupiah.

IM mengatakan transaksi tersebut terjadi di rumahnya Kecamatan Kemuning, Palembang, pada Senin (11/3/2025) pukul 18.34 WIB.

"Saya melaporkan penipuan gara-gara joki tugas. Ternyata diminta uang sampai akhirnya saya rugi Rp 5 jutaan," ungkapnya, Selasa (11/3/2025).

IM menjelaskan, kejadian ini berawal saat dirinya membutuhkan jasa joki untuk tugas kuliah. Setelah mencari di media sosial, bertemulah ia dengan akun milik terlapor.

"Setelah itu saya hubungi dia via WhatsApp. Kami sepakat tarifnya Rp 200 ribu dan saya transfer ke rekening bank dengan penerima FRL," jelasnya.

Malamnya, terlapor kembali menghubungi IM untuk mengabari bahwa tugasnya telah selesai. Namun, korban juga diminta menjadi member sebagai syarat agar dokumennya dapat dikirim.

"Dia chat dan bilang (harus) jadi member supaya file-nya terkirim. Pertama, dia minta Rp 1,75 juta," katanya.

"Aku tanya kenapa ada embel-embel ini? Dijawab biar aktif membernya," sambungnya.

Karena dijanjikan uang tersebut akan kembali, IM pun percaya dan melakukan transaksi. Tak sampai di situ, terlapor kembali meminta sebanyak Rp 3,57 juta dan disanggupi korban.

"Aku tunggu 10 menit, uangnya belum kembali. Lalu dia minta transfer sekitar Rp 6 juta. Total katanya akan dikembalikan sekitar Rp 12 juta," katanya.

Di situlah IM baru menyadari bahwa dirinya telah menjadi korban penipuan. Tak terima, ia pun melapor polisi.

"Kerugiannya Rp 5,52 juta. (Melapor ini dengan) harapan biar semua orang waspada dan tidak ada korban lainnya," harapnya.

Sementara itu, Kepala SPKT Polrestabes Palembang AKP Heri membenarkan adanya aduan tersebut. Dia mengatakan, kasus ini termasuk ke dalam dugaan tindak pidana penipuan atau perbuatan curang.

"Sudah kami terima laporan dari saudari IM. Saat ini, laporannya telah diserahkan ke tim piket penyidik untuk ditindaklanjuti," katanya.



Simak Video "Video: 2 Pegawai Dinas PUPR Palembang Baku Hantam gegara Tersinggung di Medsos"

(csb/csb)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork