Zulfakrianto (20), spesialis pembobol toko di Kota Jambi ditangkap usai mencuri delapan laptop di Sekolah Dasar (SD) Negeri 69, Jambi. Dalam aksinya, pelaku beraksi seorang diri.
Aksi pencurian yang dilakukan pelaku terjadi pada Jumat (21/3/2025) dini hari. Pelaku beraksi dengan menjebol atap sekolah.
Kapolsek Telanaipura AKP Reza Fahlevy mengatakan bahwa pelaku mencuri delapa unit laptop senilai Rp 79 juta, yang sehari-hari digunakan untuk siswa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dia bobol atap sekolah. Kemudian penjaga sekolah mengecek ruangan di atas (plafon) sudah berlubang. Kemudian anggota cek TKP, di atas itu ada laptop dan kipas angin yang tertinggal," kata Reza, Kamis (6/3/2025).
Setelah menerima laporan dari pihak sekolah, lanjut Reza, polisi akhirnya dapat mengidentifikasi pelaku. Zulfakrianto diamankan polisi saat bekerja sebagai tukang parkir.
Ketika diamankan, pelaku mengaku telah beraksi melakukan pencurian di lokasi lain. Dia juga pernah membobol toko pakaian di Jalan KH. A. Majid, Telanaipura, Kota Jambi.
"Pelaku mencuri kotak amal dan beberapa barang seperti pakaian," ujarnya.
Di toko pakaian itu, pelaku beraksi bersama temannya Sayuti (36). Atas hal itu, pelaku Sayuti juga turut diamankan polisi.
"Pengakuan pelaku itu sudah banyak TKP, tapi belum ada melapor ke Polsek Telanaipura, baru dua ini," ungkapnya.
Dari tersangka, polisi turut menyita delapan unit laptop milik SD 69 Kota Jambi yang belum sempat dijual oleh pelaku. Namun, pelaku sudah menawarkan penjualan laptop itu di media sosial.
"Laptop belum sempat dijual. Rencana pelaku memang dijual, dan uangnya untuk kebutuhan sehari-hari," jelasnya.
Saat ini keduanya telah ditahan oleh pihak kepolisian. Kedua tersangka disangkakan Pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman 7 tahun penjara.
(csb/csb)