Seorang pelajar berinisial RA (11) di Prabumulih, Sumatera Selatan diringkus polisi karena kedapatan membawa senjata tajam, diduga pelaku hendak melakukan tawuran.
Penangkapan ini dilakukan polisi di Jalan Nigata, Kelurahan Prabujaya, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih, pada Senin (3/3/2025) pukul 21.00 WIB.
Kapolsek Prabumulih Timur, AKP Alias Suganda, mengatakan penangkapan itu dilakukan berawal dari laporan masyarakat terkait adanya tawuran antar remaja yang menggunakan senjata tajam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya menerima laporan tersebut, kita langsung cek lokasi kejadian. Saat polisi tiba, sekelompok remaja yang akan tawuran langsung melarikan diri," katanya kepada wartawan, Selasa (4/3/2025).
Namun, kata Suganda, petugas berhasil mengamankan satu pelaku yang membawa stik golf dengan ujung tajam dan runcing.
"Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Prabumulih Timur untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," ungkapnya.
Ia menyebut, penangkapan ini juga dalam rangka Operasi Pekat Musi 2025 yang bertujuan menanggulangi berbagai kejahatan, termasuk premanisme, di wilayah hukum Polres Prabumulih.
"Saat ini pelaku berada di Polsek Prabumulih untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tutupnya.
(dai/dai)