Dua remaja kelompok berandalan, AZ (14) dan DG (14), diamankan warga di Jambi saat hendak melakukan tawuran. Kedua remaja itu nyaris dimassa, namun berhasil dilindungi warga untuk diserahkan ke pihak kepolisian.
Kedua remaja itu ditangkap warga usai konvoi menggunakan sepeda motor di Jalan Halmahera, Lorong Kapak, Kelurahan Kebun Handil, Jelutung, Kota Jamhi, pada Senin (24/2/2025).
"Mereka diamankan warga saat konvoi, ada 2 orang bersama satu stik golf," kata Kapolresta Jambi, Kombes Boy Sutan Binanga Siregar, Rabu (26/2/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kedua remaja itu diamankan warga saat melintas di depan Masjid Nurul Hidayah di kawasan setempat. Remaja itu langsung dibawa ke dalam masjid karena nyaris dimassa warga. Selanjutnya, warga melaporkan kejadian itu ke Polsek Jelutung. Keduanya kemudian dibawa pihak kepolisian.
Atas tindakan itu, Kombes Boy mengapresiasi warga yang turut membantu menjaga lingkungan tempat tinggalnya. Dia menyambangi para warga mengucapkan terima kasih karena telah menangkap dan melindungi remaja tersebut dari amukan massa sebelum polisi datang ke lokasi.
"Kami mengucapkan kepada masyarakat di Jelutung ini mereka menangkap, membawa, dan mengamankan (remaja tawuran) tanpa ada pukulan yang dilakukan masyarakat," kata Boy.
Boy mengapresiasi masyarakat yang tak main hakim sendiri dan mempercayakan polisi untuk memproses hukum. Di samping itu, dia juga mengingatkan masyarakat untuk segera melapor ke pihak kepolisian jika ada kejadian geng motor atau kejahatan lain di lingkungan mereka.
"Dengan tindakan masyarakat ini, kita berharap seperti inilah mereka menjaga kampung sendiri dan menjaga kamtibmas. Kami juga berpesan jangan sampai dalam menjaga keamanan kamtibmas membahayakan warga sekitar atau pun membuat kejadian yang merugikan masyarakat yang tadinya mau menolong, malah jadi masalah bagi masyarakat," terangnya.
Ia menyampaikan kepada warga bahwa polisi siaga 24 jam menerima laporan warga. Pihaknya melakukan patroli setiap malam oleh Tim Serigala Kota untuk menjaga keamanan di Kota Jambi.
Boy menyebut saat ini dua remaja itu sudah diamankan di Polsek Jelutung. Pihaknya akan memproses remaja itu dengan ketentuan hukum yang berlaku.
"Geng motor rata-rata masih di bawah umur, mereka tentunya sesuai prosedur kami amankan. Apakah akan dikenakan Undang-Undang membawa senjata tajam atau jeratan hukum lainnya," pungkasnya.
(dai/dai)