Polisi menangkap tiga pelaku pencurian besi mainhole atau penutup sumur resapan di Jambi. Dalam aksinya, pelaku menggasak 13 unit besi penutup sumur resapan di sejumlah di Kota Jambi.
Para pelaku mencuri besi penutup milik PT Waskita Karya di Jalan Brigjen Katamso, RT 13, Kelurahan Kasang, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi, pada Kamis (20/2/2025).
Tiga pelaku yang ditangkap dalam kasus ini adalah Rahmat Ramadhan (21) warga Lampung Timur, Provinsi Lampung, Rizky Rahmadan (24) warga Binjai Timur, Sumatera Utara, dan Guntur Saputra (19) warga Kota Jambi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tiga pelaku berhasil diamankan, dan ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Jambi Timur," kata Kasi Humas Polresta Jambi Ipda Deddy Haryadi, Rabu (26/2/2025).
Kasus ini pertama kali terungkap ketika seorang pekerja PT Waskita Karya memergoki dua pria yang mencurigakan sedang mencongkel besi mainhole. Pekerja yang curiga kemudian menangkal kedua pria tersebut.
"Merasa curiga, saksi kemudian kembali dan mendapati kedua orang tersebut masih berada di lokasi. Setelah ditanya, pelaku mengakui telah mencuri besi mainhole di beberapa titik di Kota Jambi," jelas Deddy.
Setelah menerima laporan, pihak kepolisian segera bertindak dan mengamankan kedua pelaku. Dari hasil interogasi, polisi kemudian mengidentifikasi keberadaan satu pelaku lainnya di Kelurahan Bakung Jaya, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi.
"Pada hari yang sama pukul 17.00 WIB, ketiga pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan dan dibawa ke Mapolsek Jambi Timur untuk proses hukum lebih lanjut," ungkapnya.
Selain mengamankan para pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor, satu buah tali tarikan starter yang ujungnya diikat paku, satu buah besi mainhole, dan satu buah palu godam.
Berdasarkan laporan, kata Deddy, PT. Waskita Karya telah kehilangan sebanyak 13 unit besi mainhole dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp 39 juta.
Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Mereka terancam hukuman 7 tahun penjara.
(dai/dai)