Pemuda di Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, Uang Ragawinata alias Nata (20) telah diamankan polisi usai dimassa warga. Pelaku kepergok sedang memperkosa E (24) yang merupakan wanita penyandang disabilitas. Lantas, bagaimana kronologinya?
Peristiwa pemerkosaan tersebut terjadi di belakang ruang laboratorium RSUD Rupit, Desa Lawang Agung, Kecamatan Rupit, Muratara, Sumatera Selatan pada Minggu (23/2) sekitar pukul 15.00 WIB.
Kasi Humas Polres Muratara Ipda Didian Perkasa mengatakan kejadian tersebut bermula saat korban tengah bermain HP di ruang tunggu laboratorium RSUD Rupit.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi korban ini seorang penyandang disabilitas yakni keterbelakangan mental. Saat itu, ia (korban) tengah berada di ruang tunggu karena mau memakai WiFi di sana," katanya saat dikonfirmasi detikSumbagsel, Senin (24/2/2025).
Kemudian, datang tersangka Nata dan rekannya F (DPO) mendekati korban yang sedang bermain HP. Kemudian tersangka Nata menarik tangan korban dengan maksud untuk mengajaknya berhubungan badan.
"Karena korban menolak, tersangka Nata langsung melakukan kekerasan fisik dengan cara memukul korban sebanyak satu kali di bagian bahu sebelah kanan yang menyebabkan korban pingsan," ungkapnya.
Saat korban pingsan, kata dia, tersangka Nata pun membuka celana korban dan melakukan aksi persetubuhan hingga akhirnya korban pun terbangun dan kesakitan. Sementara F mencoba melakukan oral seks terhadap korban.
"Saat keduanya tengah melakukan aksi bejat tersebut, datang seorang tukang bersih-bersih rumah sakit yakni Affan melihat kejadian tersebut hingga akhirnya kedua pelaku langsung melarikan diri," jelasnya.
Saat aksi mereka ketahuan, kata Didian, kedua pelaku langsung berpencar melarikan diri dari kejaran warga hingga akhirnya mereka sempat berhasil kabur.
"Namun akhirnya tersangka Nata yang masih dikejar massa, akhirnya tertangkap di Desa Lawang Agung. Waktu ditangkap sudah dimassa oleh warga tapi dapat dilerai oleh Kades Lawang Agung," ungkapnya.
Tersangka Nata akhirnya diamankan di salah satu rumah warga sebelum akhirnya dievakuasi oleh pihak kepolisian.
"Pada saat proses evakuasi, tersangka dimassa kembali oleh warga. Setelah itu, tersangka Nata pun akhirnya dibawa ke Mapolres Muratara untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. Sementara rekannya F sudah ditetapkan sebagai DPO dan masih kita buru," tuturnya.
(dai/dai)