Polisi membakar sebelas titik lubang tambang emas ilegal di Bungo, Jambi. Pembakaran titik lubang itu setelah petugas menggerebek lokasi tersebut.
Penindakan itu dilakukan di Limbur Lubuk Mengkuang, Bungo, pada Jumat (21/2/2025).
Kasi Humas Polres Bungo AKP M. Noer mengatakan bahwa dari razia itu petugas menemukan sebelas titik lubang tikus tambang emas ilegal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebelas titik yang ditemukan itu dimusnahkan dengan cara dibakar," kata Noer, Sabtu (22/2/2025).
Di lokasi itu, petugas hanya menemukan bekas dan peralatan tambang yang sudah ditinggal pekerja. Noer menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti dan akan terus memerangi terhadap kegiatan tambang ilegal.
Menurutnya, aktivitas penambangan emas itu telah menimbulkan kerugian lingkungan yang besar. Di samping itu, lubang tikus dalam aktivitas tambang ilegal jelas sangat membahayakan keselamatan para penambang.
"Kami akan terus melakukan pemberantasan terhadap penambangan emas tanpa izin (PETI) atau ilegal lainnya di Kabupaten Bungo," terangnya.
Dari razia itu, petugas masih menyelidiki kepemilikan tambang ilegal tersebut. Noer menyebut bahwa pemberantasan yang dilakukan Polres Bungo tidak berhenti di situ saja, melainkan akan terus dilakukan tanpa tebang pilih hingga Bungo Zero PETI.
"Penindakan Peti akan berlanjut dan berkesinambungan, tidak ada tebang pilih, sampai Kabupaten Bungo Zero Peti," ujarnya.
Sebelumnya, penertiban tambang emas ilegal dilakukan di Desa Sungai Buluh, Kecamatan Rimbo Tenggah, Kabupaten Bungo, pada Rabu (19/2/2025) lalu. Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono turun langsung memimpin operasi tersebut bersama perwira dan personel lainnya.
Kasi Humas Polres Bungo AKP M. Noer mengatakan penertiban tambang ilegal ini untuk menuju program Zero PETI di Bungo. Dalam operasi kali, petugas menyisir 2 lokasi di Desa Sungai Buluh.
Untuk lokasi pertama, petugas menemukan 8 unit rakit dompeng, dan lokasi kedua mendapatkan 14 unit rakit dompeng. Total 22 rakit dompeng yang ditemukan dibakar oleh petugas.
(csb/csb)