Rian Hendak Tikam Temannya karena Dituduh Curi Sawit, Pelaku Ditangkap

Sumatera Selatan

Rian Hendak Tikam Temannya karena Dituduh Curi Sawit, Pelaku Ditangkap

Muhammad Rizky Pratama - detikSumbagsel
Minggu, 23 Feb 2025 08:30 WIB
Tampang Riai Hidayat ditangkap polisi karena hendak menikam temannya
Tampang Rian Hidayat ditangkap polisi karena hendak menikam temannya (Foto: Polres Musi Rawas)
Musi Rawas -

Pria di Musi Rawas, Sumatera Selatan bernama Rian Hidayat (24) ditangkap polisi karena hendak menusuk temannya berinisial AS (42) dengan senjata tajam. Tersangka mencoba menikam AS lantaran kesal dituduh korban mencuri sawit miliknya.

Peristiwa tersebut terjadi di kebun kelapa sawit milik korban di Dusun III, Desa Semeteh, Kecamatan Muara Lakitan, Musi Rawas, pada Senin (16/1/2024) sekitar pukul 11.00 WIB.

Kasi Humas Polres Musi Rawas Ipda Aji Lamsari mengatakan kejadian bermula saat tersangka sedang melakukan panen di kebun miliknya yang berlokasi bersebelahan dengan kebun milik korban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemudian terjadilah selisih paham antara keduanya di mana korban yang sedang mencari sawit miliknya yang hilang menuduh tersangka yang telah mencurinya. Hal itu dipicu karena karena korban menghitung buah panenan milik tersangka buahnya berlebih dari bekas panen di pohon milik korban," katanya, Sabtu (22/2/2025).

Karena merasa terpojok, sambungnya, tersangka emosi dan berkata 'kamu menuduh aku' dengan nada lantang kepada korban. Kemudian tersangka langsung mengeluarkan senjata tajam jenis parang dari pinggangnya dan mencoba menikam korban.

ADVERTISEMENT

"Namun untungnya pada saat itu ada saksi berinisial RO di sana dan langsung merebut senjata tajam jenis parang milik tersangka tersebut," ungkapnya.

Karena merasa terancam, kata dia, korban langsung pergi dari kebunnya lalu melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polres Musi Rawas pada Sabtu (4/1/2025) untuk menuntut agar tersangka diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Saat dilakukan penyelidikan, Unit Satreskrim pun mendapatkan informasi keberadaan tersangka di Desa Semeteh, Kecamatan Muara Lakitan. Personel pun langsung menuju lokasi dan meringkus tersangka pada Kamis (20/2/2025) sekitar pukul 22.00 WIB," jelasnya.

Saat diamankan, kata dia, tersangka tidak melakukan perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolres Musi Rawas beserta barang bukti parang miliknya untuk dilakukan pendalaman perkara.




(csb/csb)


Hide Ads