Kejaksaan Negeri (Kejari) Musi Rawas (Mura) melakukan penggeledahan dan penyitaan dokumen di kantor Dinas Pendidikan (Disidik) dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Mura. Penggeledahan terkait dugaan korupsi kegiatan pengadaan perlengkapan siswa-siswi SD dan SMP tahun anggaran 2023.
Kasi Intelijen Kejari Mura Gustian Winanda mengatakan penggeledahan dan penyitaan yang dilakukan di dua kantor organisasi perangkat daerah (OPD) pada Jumat (21/2). Penggeledahan dilakukan untuk melengkapi alat dan barang bukti dalam penyidikan dugaan korupsi.
"Adapun dokumen yang telah kami dapat dari dua kantor OPD tersebut yakni berupa dokumen dari mulai perencanaan, pelaksanaan, pencairan, dan pemanfaatan kegiatan pengadaan perlengkapan siswa-siswi SD dan SMP Musi Rawas tahun anggaran 2023," katanya saat ditemui DetikSumbagsel, Jumat (21/2/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gustian menjelaskan untuk duduk perkara secara singkat dari pengadaan ini, total pengadaannya ini sebesar Rp 11 miliar 607 juta, sebagaimana sesuai dengan DPA/RKA yang mana dana tersebut dibagi menjadi empat pengadaan yakni seragam SD dan SMP di Musi Rawas
"Untuk yang pertama yakni seragam SD yang bersumber dari APBD berjumlah 12.906 pcs sebesar Rp 3.871.800.000 dan kedua yakni seragam SMP dari sumber APBD berjumlah 9.118 pcs sebesar Rp. 2.735.400.000," ungkapnya.
"Kemudian seragam SD yang bersumber dari DAU APBN berjumlah 6.666 pcs sebesar Rp 1.999.800.000 dan yang terakhir yakni seragam SMP yang bersumber dari DAU APBN berjumlah 10.000 pcs sebesar Rp 3.000.000.000," sambungnya.
Gustian mengungkapkan dari pengadaan tersebut, ditemukan beberapa dugaan perbuatan melawan hukum yakni korupsi di mana salah satunya berkaitan dengan spesifikasi dan kelebihan pembayaran.
"Sebelumnya tim penyidik telah mendapatkan hasil laboratorium dari sampel perlengkapan pengadaan tersebut. Sedangkan untuk iktisar kerugian, tim penyidik telah melakukan penghitungan dan untuk perhitungan kerugian keuangan negara masih menunggu dari auditor," ujarnya.
Gustian menyatakan saat ini pihaknya sudah mengantongi beberapa nama untuk tersangka dalam kasus dugaan korupsi ini, namun ia belum bisa membeberkannya.
"Untuk pihak-pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban (tersangka) belum dapat kami sampaikan, namun untuk saksinya ada 26 orang yang sudah kita lakukan pemeriksaan. Setelah dari penggeledahan dan penyitaan ini, kami akan melakukan gelar perkara dan expose untuk ke tahap selanjutnya," ungkapnya.
(csb/csb)