Delapan anggota Polres Musi Rawas telah menjalani sanksi tegas lantaran terbukti mengonsumsi narkoba. Mereka dimasukkan di penempatan khusus (patsus) selama 30 hari dan menerima hukuman sanksi sosial.
"Ada sebanyak delapan anggota kita yang saat di cek urine-nya pada tahun 2024, itu positif mengandung metamfetamin. Kemudian kita lakukan interogasi dan memang benar menggunakan sabu. Kemudian otomatis kita lakukan pembinaan kepada mereka," katanya saat ditemui detikSumbagsel, Kamis (20/2/2025).
Andi mengungkapkan delapan anggota Polres Musi Rawas tersebut diberikan sanksi karena terbukti memakai narkoba. Namun jika kedapatan menyimpan, maka ia menegaskan akan memecat anggota tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya sampaikan kalau ada yang tertangkap dan ada barang buktinya, maka saya pastikan anggota tersebut akan dipecat. Seperti tahun kemarin ada anggota Muratara, mungkin sudah dipecat juga itu karena kita pidanakan," tegasnya.
Andi menjelaskan kedelapan anggota yang berpangkat Brigadir, Bripka, dan Aipda tersebut diketahui terjerat narkoba karena tekanan kerja, frustrasi, hingga permasalahan ekonomi.
"Makanya anggota di Musi Rawas ini saya larang untuk meminjam uang di bank. Karena nanti gaji mereka sebulan habis untuk kebutuhan tapi harus bayar cicilan bank juga yang akhirnya membuat frustrasi," ujarnya.
Untuk sanksinya, Andi mengungkapkan kedelapan anggota tersebut dimasukkan ke dalam penempatan khusus (Patsus) di Mapolres Musi Rawas selama 30 hari sembari diberikan hukuman.
"Saat masuk itu kita botakin kepalanya dan kita tahan selama 30 hari dan itu gak boleh megang HP. Selama dipatsus itu kita suruh salat 5 waktu berjemaah dan itu kita absen terus. Selain itu mereka melaksanakan pembinaan fisik dan lari setiap pagi, jadi mereka lari itu dilihat oleh anggota yang apel sehingga jadi sanksi sosial juga bagi mereka," jelasnya.
Andi mengungkapkan kedelapan anggota yang dipatsus tersebut saat ini sudah bersih, namun mereka selalu dicek apakah kembali memakai narkoba lagi atau tidak.
"Nah, itu rata-rata berubah semua. Karena apabila tidak berubah dan masih positif, itu kita yakinkan sidang disiplin dan sudah bisa dilakukan pemecatan untuk PTDH. Tapi rata-rata itu sudah negatif dan untuk tahun ini belum ada anggota lagi yang positif menggunakan narkoba," tuturnya.
(dai/dai)