Fariz RM ditangkap polisi karena kasus narkoba. Pria yang kini berusia 66 tahun itu ditangkap di Bandung, Jawa Barat oleh Satres Narkoba Polres Jakarta Selatan pada Rabu (19/2/2025). Kini statusnya sudah menjadi tersangka.
Dilansir detikHot, Fariz RM sudah keempat kalinya tersandung kasus narkoba. Hingga kini, Fariz RM masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Jakarta Selatan karena setelah penangkapan ia langsung dibawa ke Jakarta.
Dalam video yang beredar, saat penangkapan, Fariz RM memakai kaus putih dengan corak hitam dan celana jeans. Nampak ada sekitar tiga orang polisi yang terlihat bicara dengan Fariz RM. Namun, tak terdengar jelas apa yang diucapkan oleh polisi tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Salah satu polisi terdengar berusaha membujuk Fariz RM untuk ikut dengan mereka. Fariz RM terlihat menggelengkan kepalanya.
"Saya tidak tahu apa-apa. Saya tidak tahu apa-apa," ucap Fariz RM dalam video tersebut.
Kasat Res Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Andri Kurniawan membenarkan soal penangkapan dan adanya usaha penolakan dari Fariz RM.
"FRM sempat mengelak, tapi tim kami menemukan barang bukti di rumahnya," kata Andri saat dihubungi, Rabu (19/2/2025).
Polisi mendapatkan sejumlah barang bukti terkait penangkapan Fariz RM tersebut.
"Barang bukti sabu dan ganja," kata Andri.
Sebelum menangkap Fariz RM, polisi ternyata sudah lebih dulu mengamankan satu orang lainnya, yakni berinisial ADK (46).
"Ada satu orang yang sebelumnya sudah kami amankan. Jadi dari kemarin yang jelas Polres Metro Jakarta Selatan Satnarkoba sudah mengamankan dua orang yang sekarang sudah menjadi tersangka. Identitas dari yang sekarang sudah menjadi tersangka yaitu inisial ADK 46 tahun kemudian FRM 66 tahun," kata Kompol Nurma Dewi saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (19/2/2025).
Fariz RM diduga berada di Bandung, Jawa Barat, diduga untuk mengambil narkoba dari ADK. Polisi sudah lebih dulu menangkap ADK.
"Keterangan yang didapat FRM datang sendiri untuk mengambil barang tersebut, diduga ganja dan sabu," ucap Kompol Nurma Dewi.
(dai/dai)