Seorang pria berinisial Y (40) tewas saat hendak membubarkan tawuran di Musi Banyuasin. Korban merupakan Ketua RT 009, Dusun III, Desa Ulak Paceh Jaya, Kecamatan Lawang Wetan. Usai kejadian tersebut, polisi mengamankan 7 orang anak di bawah umur.
Peristiwa itu terjadi pada Senin (17/2/2025) sekitar pukul 21.00 WIB. Tujuh anak di bawah umur tersebut sedang menjalani pemeriksaan.
"Diduga pelaku sudah diamankan untuk penentuannya (pelaku) kita lengkapi dulu pemeriksaan. Iya anak-anak di bawah umur," ujar Kapolres Musi Banyuasin AKBP Listiyono Dwi Nugroho, Selasa (18/2/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Peristiwa itu bermula saat sejumlah pemuda menggunakan senjata tajam saling serang di lokasi kejadian. Melihat hal tersebut, korban berinisiatif hendak membubarkan aksi tawuran. Namun, korban diduga diserang dari belakang membuatnya mengalami luka pada bagian kepala belakang.
Setelah itu, korban Y terjatuh dan para pemuda yang saling serang langsung membubarkan diri.
Korban sempat dilarikan ke RSUD Sekayu untuk mendapatkan perawatan, namun korban dinyatakan meninggal dunia pada Selasa (18/2) sekitar pagi.
Meski sudah ada sejumlah pemuda yang diamankan, Listiyono menegaskan status ketujuh pemuda itu masih sebagai saksi.
"Ada tujuh orang diamankan, tapi masih sebagai saksi dulu untuk pemeriksaan pendalaman," katanya.
Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti senjata tajam (sajam) jenis samurai.
"Satu senjata tajam bentuk samurai," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang Ketua RT di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan (Sumsel) tewas diduga saat hendak membubarkan tawuran.
Dari informasi yang didapat detikSumbagsel, peristiwa tersebut terjadi di Desa Ulak Paceh Jaya, Kecamatan Lawang Wetan, Muba pada Senin (17/2/2025) sekitar pukul 21.00 WIB.
Diduga korban berinisial Y (41) yang merupakan Ketua RT 009, Dusun III, Desa Ulak Paceh Jaya, Muba. Sebelum tewas, korban diduga hendak membubarkan aksi tawuran para pemuda.
(dai/dai)