Ketua RT di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) berinisial Y (41) tewas saat hendak membubarkan aksi tawuran. Polisi langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan tujuh orang pemuda yang terlibat aksi tawuran tersebut.
Kapolres Muba AKBP Listiyono Dwi Nugroho mengatakan pihaknya berhasil mengamankan tujuh orang pemuda yang terlibat aksi tawuran. Namun, polisi masih melakukan pendalaman.
"Ada tujuh orang diamankan, tapi masih sebagai saksi dulu untuk pemeriksaan pendalaman," katanya saat dikonfirmasi detikSumbagsel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti senjata tajam (sajam) jenis samurai.
Listiyono menjelaskan tujuh orang pemuda yang diamankan masih di bawah umur.
"Satu senjata tajam bentuk samurai. Masih di bawah umur semua itu yang diamankan," ujarnya.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan mendalam terkait penyebab pasti kematian korban Y.
Diberitakan sebelumnya, seorang Ketua RT di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan (Sumsel) tewas diduga saat hendak membubarkan tawuran.
Dari informasi yang didapat detikSumbagsel, peristiwa tersebut terjadi di Desa Ulak Paceh Jaya, Kecamatan Lawang Wetan, Muba pada Senin (17/2/2025) sekitar pukul 21.00 WIB.
Diduga korban berinisial Y (41) yang merupakan Ketua RT 009, Dusun III, Desa Ulak Paceh Jaya, Muba. Sebelum tewas, korban diduga hendak membubarkan aksi tawuran para pemuda.
Sejumlah pemuda menggunakan senjata tajam saling serang di TKP. Melihat hal tersebut, korban berinisiatif hendak membubarkan aksi tawuran itu. Namun, korban diduga diserang dari belakang membuatnya mengalami luka pada bagian kepala belakang.
Korban Y kemudian terjatuh dan para pemuda yang saling serang langsung membubarkan diri. Korban sempat dilarikan ke RSUD Sekayu untuk mendapatkan perawatan, namun korban dinyatakan meninggal dunia pada Selasa (18/2) sekitar pagi hari.
(dai/dai)