PMI Asal Prabumulih Diminta Ganti Rugi Rp 26 Juta untuk Kembali ke Indonesia

Sumatera Selatan

PMI Asal Prabumulih Diminta Ganti Rugi Rp 26 Juta untuk Kembali ke Indonesia

A Reiza Pahlevi - detikSumbagsel
Sabtu, 15 Feb 2025 07:30 WIB
PMI asal Prabumulih Puspa Dewi.
Foto: PMI asal Prabumulih Puspa Dewi. (Dok. Istimewa)
Prabumulih -

Seorang pekerja migran Indonesia (PMI), Puspa Dewi (36) minta dipulangkan karena dipekerjakan lebih dari batas waktu di Singapura. PMI itu diminta ganti rugi Rp 26 juta oleh agensi.

Puspa dalam keterangan video di media sosial yang dilihat detikSumbagsel pada Jumat (14/2/2025), Puspa menyebut jika dirinya tidak tahan bekerja karena mendapat majikan dari India. Dia mulai bekerja pada 10 Januari lalu. Dia mengaku bekerja di Singapura non prosedural.

"Kepada yang terhormat Wali Kota Prabumulih, Gubernur Sumsel dan pemerintah Indonesia dan semuanya. Tolong pulangkan saya ke Indonesia. Saya sudah tidak tahan di sini, saya mau pulang. Saya terpaksa harus ganti rugi Rp 26 juta. Saya tidak punya uang," terangnya dalam video.

Selama bekerja 6 hari 5 malam di Singapura, Puspa menyebut baru bisa istirahat pada pukul 23.00-24.00 waktu setempat. Dia juga menyebut jika pekerjaannya selalu salah di mata majikannya.

"Terus saya ngadu ke agen dan keluarga, tapi agen bilang ganti rugi kalau mau pulang ke Indonesia. Terus saya berunding dengan keluarga mau jual rumah, pinjam sana-sini gak dapat, rumah gak laku," katanya.

Balai Pelayanan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumatera Selatan yang dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.

"Iya informasinya seperti itu. Kita sudah berkoordinasi dengan KBRI Singapura terkait itu," ujar Plt Kepala BP3MI Sumsel Aminah saat dikonfirmasi, Jumat (14/2/2025).

Hasil koordinasi dengan KBRI dan agensi, Aminah menyebut jika PMI tersebut akan dipulangkan. Biayanya bersumber dari Pemkot Prabumulih.

"PMI tetap ingin dipulangkan dan untuk pemulangannya dibiayai oleh Pemkot Prabumulih. Tapi kami belum tahu kapan akan dipulangkan. Sebab, saat kami hubungi Disnaker Prabumulih mereka sedang rapat dengan Pj Wako terkait pemulangan Puspa," katanya.

Dalam koordinasi yang dilakukan, pihak agensi sempat memberikan solusi pindah tempat kerja kepada Puspa. Namun, Puspa tetap berkeinginan kembali ke Tanah Air.

"Ditawarkan pindah tempat bekerja, tapi PMI tersebut tetap ingin pulang," katanya.

Pihaknya sendiri tak bisa membiayai karena terdampak efisiensi anggaran. Sehingga, BP3MI Sumsel hanya membantu dalam hal membangun komunikasi dengan KBRI dan pengurusan dokumen.

"Jadi kami hanya memfasilitasi supaya komunikasi itu tetap berjalan lancar dan mengurusi dokumen-dokumen yang dibutuhkan," ungkapnya.

Dia menjelaskan, keberangkatan Puspa bekerja di Singapura tak prosedural. Namun, saat tiba di Singapura, Puspa mengurus prosedur bersama dengan agensi agar bisa bekerja secara legal.

"Ketika berangkat Puspa tak mengikuti prosedur, tapi saat sampai di Singapura baru mengurusi dokumen-dokumen untuk bekerja secara legal," tukasnya.




(dai/dai)


Hide Ads