Heryani Dikeroyok Kakak Kandung-Ipar karena Anaknya Tak Boleh ke Rumah Nenek

Sumatera Selatan

Heryani Dikeroyok Kakak Kandung-Ipar karena Anaknya Tak Boleh ke Rumah Nenek

Sabrina Adliyah - detikSumbagsel
Kamis, 13 Feb 2025 21:20 WIB
IRT di Palembang melapor polisi usai dikeroyok kakak kandung dan iparnya.
IRT di Palembang melapor polisi usai dikeroyok kakak kandung dan iparnya (Foto: Sabrina Adliyah)
Palembang -

Wanita di Palembang, Sumatera Selatan, Heryani (46) dikeroyok oleh kakak kandung dan iparnya. Kejadian ini bermula saat korban membela sang anak yang dilarang kedua terlapor untuk bermain di rumah neneknya.

Heryani mengatakan, penganiayaan itu terjadi di rumahnya, Jalan Demang Lebar Daun, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang, pada Kamis (13/2/2025) sekitar pukul 06.00 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Datang (ke Polrestabes Palembang) untuk lapor aku dikeroyok oleh kakak kandungku sendiri dan istrinya. Mereka marah, melarang anakku main ke rumah neneknya (orang tua korban dan terlapor)," ujarnya, Kamis (13/2).

Heryani menceritakan, peristiwa berawal saat sang anak sedang bermain di rumah neneknya. Ternyata, kakak ipar korban SW tak senang dan marah-marah pada anak korban.

ADVERTISEMENT

"Kakakku ini tinggal di rumah itu, anakku lagi main di sana. Lalu di marah-marah dan akhirnya cekcok. Kemudian dia (SW) mengoceh," ujarnya.

Dia mengaku, suami SW yang merupakan kakak kandungnya HM merusak barang-barang di rumah tersebut. Heryani pun lari menuju ke rumah ketua RT setempat.

"Namun, kakakku itu mengejar dengan bawa parang di dua tangan. Akhirnya aku lapor ke polsek, Bhabinkamtibmasnya berencana mau mediasi," jelasnya.

Mediasi itu gagal, karena kakak korban emosi setelah mendengar Heryani menyebut Bhabinkamtibnas akan datang.

"Pagi tadi pukul 06.00 WIB saat jemur baju, aku lihat HM marah ke orang tua. Aku bilang tunggulah nanti ada Pak Bhabin datang," katanya

"Tiba-tiba HM itu emosi terus mengejar dan cekik leher (korban). Istrinya juga memukuli aku," sambungnya.

Akibatnya, Heryani mengalami luka di leher bekas cekik dan bibir. IRT tersebut menambahkan, ancaman dengan pedang bukan baru kali itu diterimanya namun sudah sering.

Sementara itu, Kepala SPKT Polrestabes Palembang AKP Heri membenarkan adanya aduan pengeroyokan tersebut. Dia mengatakan, pihaknya telah membuat laporan polisi berdasarkan keterangan korban dan akan diteruskan ke tim penyidik.

"Iya sudah kami buatkan laporannya dan sudah kami amankan barang bukti berupa kwitansi berobat di RS Khodijah. Korban telah divisum dan berkasnya akan kami limpahkan ke tim penyidik," ujarnya.




(csb/csb)


Hide Ads