2 Bandar Narkoba di Lahat Ditangkap Polisi, Ganja 7,6 Kg Disita

Sumatera Selatan

2 Bandar Narkoba di Lahat Ditangkap Polisi, Ganja 7,6 Kg Disita

Irawan - detikSumbagsel
Kamis, 13 Feb 2025 16:20 WIB
Dua bandar narkoba di Lahat diringkus polisi
Dua bandar narkoba di Lahat diringkus polisi (Foto: Istimewa/Polres Lahat)
Lahat -

Dua bandar narkoba di wilayah Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan (Sumsel), ditangkap polisi. Dari penangkapan itu, petugas turut menyita barang bukti ganja seberat 7,6 kilogram.

Adapun kedua pelaku yang diamankan yakni Popi Pandri (32), dan Dika Cahyadi (27) keduanya warga Kabupaten Empat Lawang, Sumsel. Mereka ditangkap di pinggir Jalan Beringin, Kelurahan Kota Jaya, Lahat, pada Selasa (11/2) pukul 10.30 WIB.

"Ya benar, kita berhasil mengamankan bandar narkoba Popi Pandridan, dan Dika Cahyadi. Sudah kita tetapkan tersangka," katanya kepada wartawan, Kamis (13/2/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Parlasro menjelaskan, penangkapan tersebut bermula adanya informasi laporan dari masyarakat yang mencurigai gerak-gerik dua tersangka membawa karung dengan mencurigakan.

"Kemudian, kasat narkoba kita memerintahkan personel untuk mengecek ke lokasi yang disampaikan oleh masyarakat, di pinggir jalan Beringin, Kelurahan Kota Jaya, Lahat," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Saat dicek, sambungnya, terlihat kedua pelaku berdiri pinggir jalan dengan mengendarai motor honda BeAt warna merah putih, terlihat di atas motor tersebut terdapat satu buah karung.

"Personel mendekat, kemudian kedua tersangka berusaha kabur ke dalam gorong-gorong arah Yayasan Ponpes Al-Fattah, beruntung keduanya berhasil kita amankan, saat diperiksa karung yang dibawa tersangka berisi ganja dengan berat 7.62 kilogram," jelasnya.

Atas perbuatannya, kata Parlasro, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 111 ayat (1) Undang-undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat enam tahun, dan paling lama 20 tahun.

"Dengan pengungkapan kasus ini kita bisa menyelamatkan 7.620 jiwa manusia yang menggunakan narkoba," ungkapnya.




(csb/csb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads