Pria Pengangguran di Prabumulih Ditangkap karena Curi Mesin Air Milik Petani

Sumatera Selatan

Pria Pengangguran di Prabumulih Ditangkap karena Curi Mesin Air Milik Petani

Irawan - detikSumbagsel
Kamis, 13 Feb 2025 15:40 WIB
Pria pengangguran curi mesin pompa petani saat diamankan polisi
Pria pengangguran curi mesin pompa petani saat diamankan polisi (Foto: Istimewa/Polres Prabumulih)
Prabumulih -

Pria pengangguran di Prabumulih, Sumatera Selatan, berinisial HS ditangkap polisi karena mencuri mesin air milik petani. Saat ini, pelaku sudah ditetapkan tersangka.

Pelaku ditangkap di pinggir jalan Desa Alai, Kabupaten Muara Enim, tanpa perlawanan, pada Rabu (12/2), sekitar pukul 22.30 WIB.

Kapolsek Cambai Prabumulih Iptu Heffi Juliansyah membenarkan penangkapan tersebut. Dia mengatakan pelaku HS sudah ditetapkan tersangka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya benar, pelaku pencurian mesin pompa milik petani insial HS sudah kita tangkap dan kita tetapkan tersangka," katanya kepada wartawan, Kamis (13/2/2025).

Heffi menjelaskan penangkapan itu setelah pihaknya mendapatkan laporan, dan petugas langsung melakukan penyidikan dan penyidikan hingga akrinya ditangkap tanpa perlawanan.

ADVERTISEMENT

"Saat diringkus, HS tidak melakukan perlawanan dan langsung diamankan ke Polsek Cambai untuk penyelidikan lebih lanjut," ungkapnya.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit mesin pompa air merek SDP.

" Atas Kasus ini, HS di jerat dengan Pasal 363 KUHP Tentang pencurian," katanya.




(csb/csb)


Hide Ads