Hampir sebulan buron, pelaku pencurian motor di area parkir Kolam Renang Linggau Waterplay, Lubuklinggau, Sumatera Selatan, yakni Budi Santoso (27) akhirnya ditangkap. Hasil dari pencurian digunakan untuk membeli sabu. Dia ditangkap saat memakai sabu.
Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau AKP M Kurniawan Azwar mengatakan aksi pencurian dilakukan Budi pada Senin (20/1) pukul 18.07 WIB. Saat itu tersangka berhasil mencuri motor jenis Honda BeAT milik YN (29) dengan cara merusak kunci kontak menggunakan kunci T.
"Aksi tersangka dalam melakukan pencurian tersebut terekam kamera CCTV sehingga dari rekaman itulah mempermudah kami dalam melakukan penyelidikan," ujarnya saat dikonfirmasi detikSumbagsel, Rabu (12/2/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kurniawan menjelaskan setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil menangkap tersangka di rumahnya di Kecamatan Padang Ulak Tanding, Rejang Lebong, Bengkulu pada Senin (10/2) pukul 16.00 WIB.
"Saat di cek, ternyata tersangka ini merupakan residivis curanmor juga di daerah Megang, Kecamatan Lubuklinggau Utara II pada tahun 2018," ungkapnya.
Sementara itu, Kanit Pidum Satreskrim Polres Lubuklinggau Ipda Suwarno menjelaskan setelah keluar dari penjara, tersangka melakukan dua kali pencurian di Lubuklinggau bersama dua rekannya yang masih buron.
"Dua TKP, yang pertama di Kelurahan Sukajadi dan yang kedua di Kelurahan Wira Karya yang terekam CCTV itu. Mereka ini bertiga dan dua lagi masih kita buru," bebernya.
Suwarno membeberkan hasil dari pencurian motor tersebut digunakan tersangka untuk membeli narkoba jenis sabu.
"Hasilnya untuk membeli narkoba jenis sabu, pas ditangkap itu dia lagi nyabu," ungkapnya.
(dai/dai)