Polisi segera melakukan pemeriksaan Wali Kota Sungai Penuh, Ahmadi Zubir, terkait kasus perusakan kotak suara. Ahmadi rencananya akan diperiksa setelah turun dari kursi Sungai Penuh 1.
Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Manang Soebeti mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Polres Kerinci untuk memeriksa Ahmadi Zubir.
"Tunggu saja, tidak akan lama lagi. Polres akan melakukan pemeriksaan dan kami akan memberikan back-up," kata Manang, Selasa (11/2/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Manang menyebut bahwa proses pengembangan kasus kemungkinan dilakukan setelah adanya pelantikan Walkot baru. Ahmadi sendiri yang merupakan calon petahana kalah dalam kontestasi Pilwako Sungai Penuh 2024.
Pihak Ahmadi juga sempat menggugat putusan KPU ke Mahkamah Konstitusi (MK). Namun, hasilnya hakim konstitusi menolak gugatan Ahmadi.
"Kita tunggu proses ini tuntas dulu, kemungkinan setelah pelantikan baru dilakukan pengembangan lebih lanjut," ungkap Manang.
Sejauh ini, 13 tersangka yang ditahan di Polda Jambi sudah dilimpahkan ke Kejari Sungai Penuh. Dalam waktu dekat, para tersangka akan menjalani persidangan.
"Apabila nanti ada perkembangan, Polres Kerinci akan menindaklanjuti. Kami masih menunggu kemungkinan adanya tersangka baru," pungkasnya.
Sebelumnya, Ahmadi Zubir telah berkali-kali mangkir dan meminta penjadwalan ulang saat dipanggil penyidik Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi.
Panggilan pertama pada Selasa (31/12/2024), dia mangkir karena ada kegiatan dan minta kembali menjadwalkan ulang untuk hadir pada Jumat (3/1/2025).
Pada hari yang dimintanya, Ahmadi kembali tidak bisa hadir dikarenakan sedang sakit. Penyidik kembali menjadwalkan ulang untuk hadir pada Senin (6/1/2025), yang ternyata juga tidak hadir.
Hingga pada Selasa (14/1/2025), Ahmadi juga tak hadir karena mengikuti rekapitulasi perkara Perselisihan hasil Pemilihan umum (PHPU) di Jakarta.
Pemeriksaan Walkot Sungai Penuh ini berkaitan dengan mobil inventaris Diskominfo Sungai Penuh yang dipakai pelaku perusakan kotak suara untuk melarikan diri. Kendaraan dinas yang digunakan pelaku itu diketahui untuk pengawalan Wali Kota.
Keterlibatan Ahmadi Zubir yang merupakan peserta Pilwako Sungai Penuh juga dipertanyakan dalam kasus perusakan kotak suara ini, karena terungkap dua pelaku merupakan ajudannya yakni Edi King dan Iwan Purnadi.
(dai/dai)