Seorang balita di Bekasi menjadi korban kekerasan. Pelaku adalah ayah kandungnya sendiri berinisial FY. Pelaku dengan tega melempar anak kandungnya tersebut ke genangan banjir hingga menangis histeris.
Dilansir detikNews, aksi pelaku terhadap anaknya viral di media sosial. Dari video beredar seperti dilihat detikcom, terlihat beberapa anak sedang asyik bermain di tengah genangan banjir. Lalu, terlihat pelaku membawa anaknya keluar dari rumah. Tanpa basa-basi, pelaku kemudian membanting anaknya ke genangan banjir.
Korban lalu menangis histeris usai dilempar ayahnya. Korban pun dibantu oleh warga lain yang ada di lokasi.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar mengatakan ibu korban yang juga istri pelaku sudah membuat laporan. Pelaku saat ini sudah diamankan. Peristiwa ini diketahui terjadi pada 29 Januari 2025.
"Yang lempar bayi itu ayah kandungnya pelakunya. Terus ibu kandungnya sudah bikin laporan. Sudah diamankan," kata Onkoseno saat dihubungi, Selasa (11/2/2025).
Onkoseno menegaskan pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Pelaku dijerat dengan Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
"Saat ini ayahnya sudah kita tahan karena melakukan kekerasan terhadap anak kandung. Sudah jadi tersangka," ujarnya.
Ongkoseno menjelaskan korban sempat terluka di bagian tangan hingga sakit pada tulang ekornya usai peristiwa kekerasan yang dialaminya.
"Dilempar oleh terlapor yang mengakibatkan rasa sakit pada bagian tangan sebelah kanan, tulang ekor, dan kaki," kata dia.
Berdasarkan penyelidikan sementara, aksi kekerasan terhadap korban bukan pertama kali terjadi. Saat ini kondisi korban sudah berangsur membaik.
"Pernah beberapa kali (dianiaya pelaku). Kondisi saat ini sudah baik-baik saja secara fisik sehat," ujarnya.
(dai/dai)