Hariyanto (44), Kepala Dusun di Kabupaten Lampung Selatan melakukan penganiayaan terhadap seorang pemuda hingga tewas. Selain itu, tersangka juga diketahui telah melakukan penganiayaan terhadap ibu korban.
Adapun identitas korban bernama M Reymico Glen Farisal berusia 19 tahun warga Dusun Sarirejo, Desa Natar, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan.
Dijelaskan Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin awalnya korban melihat Hariyanto melakukan penganiayaan terhadap ibunya bernama Juliyah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi awalnya tersangka ini melakukan penganiayaan terhadap ibu korban. Tersangka mencekik serta membanting ibu korban, kemudian meninju wajah ibu korban sebanyak satu kali. Melihat hal tersebut korban marah dan ingin menolong ibunya," kata dia, Minggu (9/2/2025).
"Korban langsung mengambil pisau dapur dan mengejar tersangka, melihat hal itu tersangka semakin membabi buta hingga mengambil kayu dan memukul bagian kepala RG hingga dia tersungkur dan kejang-kejang," sambung Yusriandi.
Melihat hal tersebut, kata Yusriandi, pelaku melarikan diri dan Reymico dievakuasi ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan. Namun, setelah dilakukan perawatan selama hampir dua minggu, korban dinyatakan meninggal dunia.
"Korban ini langsung dibawa ke Rumah Sakit Medika Natar, kemudian dirujuk ke RS Urip Sumoharjo dan dirawat selama seminggu lebih hingga akhirnya meninggal dunia," jelas Yusriandi.
Atas hal tersebut, Hariyanto ditangkap. Saat ini, pelaku telah ditahan di Mapolres Lampung Selatan dan dijerat dengan Pasal 351 ayat (1) dan ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Peristiwa penganiayaan hingga menyebabkan korban tewas ini terjadi di Desa Natar, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung pada Kamis (23/1/2025).
(dai/dai)