Polisi berhasil meringkus Danil Suara (24), pelaku pembunuhan pelajar inisial K (17) saat acara musik orgen tunggal di Bangka Selatan. Danil sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Basel.
"Pelaku inisial DS (24) sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dia mengakui perbuatannya," tegas Kapolres Basel AKBP Trihanto Nugroho kepada detikSumbagsel, Sabtu (8/2/2025).
Kata Trihanto, tersangka dijerat dengan pasal Perlindungan Anak. Danil langsung ditahan di Rutan Polres Bangka Selatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Langsung ditahan. Dia disangkakan pasal Perlindungan anak Undang-Undang nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, sebagaimana dimaksud dalam pasal 80 ayat 3 UU 35/ 2014 atau 351 ayat 3 KUHP," tegasnya kembali.
Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (7/1) pukul 22.30 WIB, di Jalan Juanda, Kelurahan Tanjung Ketapang, Kecamatan Toboali. Keduanya sama-sama sedang menyaksikan acara musik organ tunggal. Namun pelaku tersinggung ketika didorong oleh korban.
"Pelaku yang dalam keadaan mabuk merasa tersinggung, karena pelaku dan korban sempat dorong dorongan pada saat menonton acara musik," kata Kapolres mengungkapkan motif penusukan terhadap korban.
Polisi tak menyebutkan asal usul senjata tajam jenis pisau yang digunakan untuk menusuk Koban. Danil diduga memang telah mengantongi sajam kemudian langsung menusuk korban.
"Karena merasa tersinggung itulah tersangka langsung menusuk korban sebanyak satu kali, di bagian perut," sebutnya.
Korban sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tak bisa diselamatkan. Jenazah korban kemudian diserahkan ke pihak keluarga dan telah diamankan di TPU tempatnya tinggal.
Diberitakan sebelumnya, pelajar SMA berinisial K (17) di Bangka Selatan (Basel) dikabarkan menjadi korban penusukan orang tidak dikenal saat nonton band atau dangdutan. Akibat luka tusuk di perut tersebut, korban akhirnya tewas.
Dalam kasus ini polisi mengamankan sejumlah barang bukti yakni satu set pisau kembang, celurit, baju dan 2 buah celana. Akibat perbuatannya kini pelaku harus merasakan dinginnya sel tahanan.
(dai/dai)