RA, siswa SMK di Rejang Lebong, Bengkulu, menjadi korban pengeroyokan dan pembacokan hingga lumpuh. Sejak September 2024, korban hanya terbaring di kasur hingga tubuhnya kurus. Sang ayah, Rovi, mengungkapkan kasus ini dan mengharapkan ada bantuan serta keadilan bagi anaknya.
Rovi yang sehari-hari bekerja sebagai petani mengadukan nasib anaknya itu di live TikTok yang diinisiasi Gubernur Bengkulu terpilih Helmi Hasan. Sejak terbaring sakit, RA tidak bisa bersekolah. Rovi pun mengaku tak memiliki biaya untuk mengobati anaknya di rumah sakit.
"Saya berharap ada uluran tangan dermawan atau pemerintah agar anak saya bisa dirawat dan bisa sekolah kembali," ujar Rovi, Sabtu (8/2/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Peristiwa pengeroyokan itu terjadi pada 21 September 2024. Rovi mengaku telah melaporkan kasus tersebut ke polisi. Namun, dia menilai proses hukumnya berjalan lama dan tak kunjung ada kejelasan.
"Yang membuat saya sedih kasus di polres tak kunjung selesai. Semenjak viral dua hari ini, berkas baru di serahkan ke jaksa," lanjutnya.
Rovi juga mengaku kecewa karena para pelaku masih bebas dan bersekolah seperti biasa. Menurut Rovi, mereka tidak ditahan karena masih di bawah umur.
"Untuk kasus penganiayaan yang telah membuat anak kami lumpuh, saat ini telah kami serahkan ke penasehat hukum yang diberikan Bapak Helmi Hasan yakni Ibu Ana Tasia Pase, karena kami minta keadilan atas apa yang menimpa putra kami," ujarnya.
Ana Tasia Pase selaku kuasa hukum Rovi pun menyatakan akan mengawal kasus ini hingga tuntas dan korban mendapat keadilan.
"Apa yang menimpa korban RA, pelajar SMK kelas 2 yang menyebabkannya menjadi lumpuh dan mengalami dua luka tusuk akibat senjata tajam akan kita dampingi hingga pelaku dihukum sesuai atas perbuatannya," ujarnya, Sabtu (8/2/2025).
Informasi terbaru yang diterimanya dari Polres Rejang Lebong, kasus sudah P19 ke Kejaksaan. Pemeriksaan saksi ahli juga sudah dilakukan sebanyak dua kali. Terkait kondisi korban, Ana juga berharap ada campur tangan juga dari pemerintah agar korban dapat menjalani pengobatan dengan layak.
"Berdasarkan informasi Kanit PPA-nya akan dilakukan diversi kembali, bahkan pihak kepolisian berharap pihak Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong juga bisa bergerak membantu korban karena kondisi korban benar-benar membutuhkan pertolongan," tutup Ana.
(des/des)