Polisi menggelar rekonstruksi transaksi narkoba jaringan Helen di Jambi. Rekonstruksi dilakukan di rumah Helen sekaligus tempat gym di Jalan H Syamsudin Uban, Kelurahan Kebun Handil, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi.
Setelah melakukan rekonstruksi di kawasan kampung narkoba Pulau Pandan, polisi melanjutkan rekonstruksi di rumah milik Helen. Rekonstruksi di rumah Helen dilakukan secara terbatas. Awak media hanya diperkenankan mengambil gambar dari luar pagar rumah.
Dua tersangka, Helen dan Didin dihadirkan dalam rekonstruksi ini. Namun, keduanya melakukan adegan tidak bersamaan. Mereka melakukan adegan secara bergantian dengan bantuan peran pengganti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adegan rekonstruksi berawal dari Didin mendatangi rumah Helen setelah menerima sabu 4 kilogram di Pulau Pandan. Didin datang seorang diri ke rumah Helen.
Adegan kemudian dilanjutkan dengan Didin mengeluarkan 3 kantong plastik berisi uang dari dalam mobil. Kemudian disambut orang kepercayaan Helen di rumahnya.
Didin dan Helen kemudian bertemu di depan rumah. Selanjutnya, mereka masuk ke dalam rumah sambil tiga kantong uang dibawa oleh orang kepercayaan Helen. Terakhir, adegan dilanjutkan dengan Didin meninggalkan kediaman Helen.
Dalam rekonstruksi itu, turut hadir sejumlah penyidik Bareskrim Polri dan Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi Kombes Ernesto Saiser. Rekonstruksi juga mendapatkan penjagaan ketat pihak kepolisian.
Untuk diketahui, jaringan Helen merupakan pengedar sabu di wilayah Jambi. Mereka mengedarkan sabu dengan mendirikan lapak-lapak narkoba atau dikenal basecamp.
Kasus itu diselidiki setelah emak-emak di eks lokalisasi Pucuk menggerebek lapak narkoba milik jaringan Helen. Setahun berlalu, polisi kemudian mengungkap jaringan narkoba tersebut.
(sun/mud)