Agus Setiawan (29), seorang pria di Bengkulu Utara, membacok kepala rekannya, Sutarman (52), hingga korban tewas. Pelaku yang bekerja sebagai petani tak terima hasil kerjanya dibagi rata dengan korban.
Pembacokan itu terjadi pada Sabtu (1/2) pukul 02.00 WIB di Desa Air Sebayur, Kecamatan Pinang Raya, Kabupaten Bengkulu Utara. Pelaku Agus sempat menumpang tinggal di rumah korban karena tempat kerja mereka lebih dekat dari rumah korban.
"Pelaku sudah 3 malam menginap di rumah korban yang terdapat istri korban dan anak korban karena jarak tempat kerja ke tempat kontrakan pelaku cukup jauh," jelas Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara Iptu Rizky Dwi Cahyo, Sabtu (1/2/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelum kejadian, pelaku terlibat cekcok dengan korban. Gara-garanya, korban disebut meminta hasil kerja dibagi dua sebagai imbalan karena pelaku sudah boleh menumpang di tempat tinggalnya. Pelaku tidak terima karena merasa telah bekerja lebih keras daripada korban.
"Pelaku cekcok mulut dengan korban mengenai perjanjian bahwa duit hasil kerja pelaku dengan korban akan dibagi dua. Pelaku tidak terima jika dibagi dua karena hasil bekerja korban lebih sedikit daripada hasil pelaku," lanjut Rizky.
Dikuasai emosi, pelaku mengambil sebilah parang panjang yang tersimpan di rumah tersebut, lalu membacok korban. Korban dibacok dua kali, masing-masing di bagian dagu hingga leher dan bagian bahu belakang sebelah kanan.
Setelah membacok korban, pelaku langsung melarikan diri. Polisi yang menerima laporan mengenai kejadian itu langsung menyisir TKP. Penyelidikan dilakukan tim gabungan dari Polres Bengkulu Utara, Polsek Ketahun, dan Subdit Jatanras Dirreskrimum Polda Bengkulu.
Tim gabungan mendapat informasi dari warga bahwa pelaku sedang berada di Simpang Batubara Sebayur. Pelaku diketahui hendak kabur dengan menumpang truk angkutan batu bara menuju daerah Lais.
Beruntung sebelum benar-benar lolos, pelaku dapat diamankan pada pukul 13.30 WIB. Saat penyergapan itu, pelaku sempat berusaha melarikan diri sehingga polisi melakukan tindakan tegas terukur.
"Pelaku telah kabur dengan truk batu bara. Tim gabungan mencegat truk yang terdapat pelaku di dalamnya di Desa Paninjau, Kecamatan Batik Nau dan mengamankan pelaku ke Polsek Ketahun," tutup Rizky.
(des/des)